kompasnasional.com | MEDAN – Sungguh lucu sekaligus hina, bisa-bisanya pria keturunan Tionghoa kerap disapa panggilan Dedi disebut memotong jatah oknum-oknum polisi nakal setiap bulannya sebesar Rp 200 juta yang berasal dari setoran para pengusaha toko obat dan kosmetik ilegal di seluruh wilayah Kota Medan.
Santer terdengar terjadinya keributan di Poldasu dikarenakan kelakuan pria bernama Dedi keturunan Tionghoa warga Jalan Platina Medan Marelan yang mengaku-ngaku sebagai ketua asosiasi pengusaha obat-obatan ilegal.
Mendengar kabar tersebut, wartawan langsung mencari kebenaran informasi dari salah seorang pengusaha yang juga mengenal sosok sepak terjang seorang Dedi.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun bahwa setiap bulannya Dedi mengumpulkan uang setoran dari para pengusaha toko obat ilegal yang ada di wilayah Kota Medan guna disetorkan ke oknum-oknum polisi nakal yang berada di Poldasu.
Ironisnya, uang setoran bukannya sesuai titipan, malah Dedi disebut-sebut hanya memberikan uang sebesar Rp 50 Juta dengan sengaja memotong uang Rp 200 juta dari Rp 250 juta yang biasa diberikan setiap bulannya.
“Ribut di Poldasu gara uang setoran dipotong si Dedi. Baru-baru ini aja kejadiannya,” ujar sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Kemarin (22/6/17).
Ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui seluler 08126013*** belum menjawab dan memberi tanggapannya.
Sementara itu, ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) KPK Indra Jabrik Hutapea SH mengatakan “ada apa dengan pihak kepolisian sekarang ini Sosok Dedi harus dicari oleh pihak propam Poldasu, jelas sudah mencoreng citra lembaga kepolisian. Kalau perlu tangkap si Dedi tersebut. Mana tahu ada indikasi dia berperan juga memasarkan kosmetik-kosmetik ilegal berbahaya yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Indra melalui seluler.
Guna pemberitaan yang berimbang Dedi yang juga dihubungi melalui seluler dengan nomor 081264788373 meski telepon aktif hingga berita di turunkan Dedi belum memberikan jawaban baik via SMS (kmpsnsnl|omvig)




