Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Daerah / Kriminal / Medan / Nasional / Reviews

Sabtu, 17 Juni 2017 - 13:52 WIB

Kasus Ngambang Tiga Bulan Mobil L 300 Masih Ditahan, Pelaku Dibebaskan, Ada Apa Dengan Penyidik …?

Viewer: 759
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 45 Detik

kompasnasional.com | SUMUT – Terkadang benar, hukum seakan runcing kebawah tumpul keatas. Begitulah kesan masyarakat memandang suatu proses hukum yang berjalan sekarang ini. Contohnya, kasus telah berjalan tiga bulan lamanya sejak 25 Maret 2017 pasca penangkapan mobil L-300 oleh unit Reskrim Polrestabes Medan, akan tetapi hingga kini, status kejelasan hukum belum diketahui. Ada apa dengan penyidik… ?

Terkait kasus tersebut Kasihan Ginting (33), warga Jalan Pelita Lingkungan II, Desa Tanjung Balai Kota IV, Tanjung Balai mengharapkan keadilan dari Kapolda Sumut baru Irjen Pol Paulus Waterpauw segera mengusut kasus tersebut.

“Aku nggak tau lagi kepada siapa aku mengadu. Mobil itu adalah modal saya mencari nafkah mengangkut sayur,” Ujar Kasihan kepada wartawan melalui seluler, Kamis (15/6) malam.

Baca Juga  BAWASLU HUMBAHAS : FOKUS TUGAS PENGAWAS PADA MASA TENANG PILKADA 2020.

Tambahnya lagi, mobil yang dikreditnya sejak 1 tahun lalu itu ditangkap personel Polrestabes Medan saat melintas di Kawasan Jalan Tanjung Morawa akibat Pelita Pinem (47) warga Jalan Aman Lingkungan V, Desa Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, kedapatan mengangkut 16 bal kain yang dibawa dari Tanjung Balai Asahan ke Medan. Namun, Pelita Pinem dan seorang oknum polisi yang saat itu berada didalam mobil dilepas petugas.

Sementara mobil dan pakaian bal yang diangkut langsung diamankan ke markas Polrestabes Medan di Jalan HM Said.

“Masa mobil ditahan, sopir nya dilepas. Ada apa ini?,” Ujar Kasihan.

Katanya lagi, setelah kasus tersebut diketahui wartawan Pelita Pinem malah mengancam dirinya akan ditangkap.

“Kenapa kau bawa-bawa wartawan dalam kasus ini?. Awaslah, kau mau ditangkap orang Poltabes jika datang ke Medan,” terang korban meniru ucapan Pelita.

Baca Juga  Keluarga Besar Kodam XII/Tpr Semangat dan Antusias Sambut Pangdam Baru

Sementara menurut Kasihan, mobil tersebut digunakannya untuk mengangkut sayur dari Tanah Karo guna menghidupi anak dan istrinya.

“Kenapa dia ngancam aku bang, orang aku tidak salah dan aku tidak pernah membuat salah apalagi melanggar hukum,” ujarnya.

Kasihan menyebutkan, tertahannya mobil miliknya tersebut melumpuhkan mata pencariannya untuk menghidupi anak dan istrinya.

“Kreditnya setiap bulan Rp 3.1150 ribu bang. Padahal mobil tidak jalan. Untunglah aku pinjam uang mertua. Tapi sampai kapan aku begini,” ucapnya.
Semntara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting ketika dikonfirmasi lewat seluler dengan nomor 08126013*** dan pesan singkat (SMS) hingga berita ini dturunkan  belum juga memberikan jawaban (mdswr|omvig)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto Ilustrasi

Berita

Makin Panas! Korut Tembakkan Lagi 80 Peluru Artileri

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Layanan Posyandu Balita Di Perbatasan.

Berita

Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Karya Bhakti Bantu Pemindahan Paud di Masjid Sirotul Jannah Jagoi Babang.

Berita

Polisi Menetapkan Mekanik Perusahaan Otobus Jadi Tersangka Kecelakaan Tanjakan Emen

Berita

Said Didu Resmi Jadi Tersangka, Rizal Ramli: Semakin Lama Semakin Otoriter

Arsip

Artis Seoul Eks Pembelot Jadi Bintang Propaganda Kim Jong-un

Berita

Penyelundupan Bawang Putih Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Langsung Pam VVIP, Agenda Kunker Wapres Berjalan Lancar dan Aman*