Home / Arsip / Arsip 2016 / Nasional / Reviews

Selasa, 27 Desember 2016 - 12:36 WIB

Sah! Hakim Menolak Eksepsi Ahok

Viewer: 553
0 0
Terakhir Dibaca:26 Detik

Sidang ketiga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berakhir dengan keputusan, hakim menolak eksepsi yang diajukan Ahok pada persidangan Ahok sebelumnya.

Selain itu, Majelis Hakim juga memutuskan bahwa persidangan berikutnya akan dipindahkan ke gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Gunung Merapi Meletus Luncurkan Abu hingga 5,5 Km

Pemindahan lokasi sebelumnya memang telah diwacanakan. Alasannya, lokasi pengadilan negeri di Gajah Mada tidak memiliki ruang yang luas dan juga massa memadati jalan dan menyebabkan kemacetan.

Baca Juga  BWS Papua Kembangkan 3.200 hektare Lahan Irigasi yang Bisa Tingkatkan Perekonomian

Adapun waktu persidangan, Majelis Hakim memutuskan bahwa sidang ke empat Ahok akan dilaksanakan pada Selasa (3/12) (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

5 Fakta Vanessa Marcotte, Karyawan Cantik Google yang Mati Diperkosa

Berita

Terima Kunjungan PM Malaysia, Presiden Jokowi Berterima Kasih pada Malaysia atas Bantuan Pascabencana dan Tsunami di Sulteng

Arsip

Dua WN China Selundupkan 20 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Arsip

390 Personel TNI AL dengan 3 Kapal Perang Bergerak ke Perbatasan Malaysia

Arsip

Ini Penyebab Ahok Ditegur Jokowi

Arsip

Meramu Senandung Bagi Para Bocah

Arsip

Tembakau Sumatera Masih Jadi Primadona Penggemar Cerutu di Eropa

Berita

BPOM Minta Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Albothyl Dulu