kompasnasional.com | Nias Selatan
Warga Desa Labuhan Rima dan Desa Adam, Kecamatan Pulau-Pulau Batu Timur Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Nisel segera memroses dan mengusut dugaan kasus korupsi yang lama terjadi di Sekolah yang berada di Desa mereka.
Permintaan ini disampaikan warga Desa Labuhan Rima dan Desa Adam melalui Awak Media Persia, belum lama ini.
Menurut warga, oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Labuhan Rima berinisial AS SPdI dan Kepala Sekolah (Kasek) SDN Adam berinisial JF bekerja hanya sekali dalam 3 bulan.
Kemudian, mengenai Dana Bos yang diterima sekolah tersebut, tidak pernah dirapatkan dengan Komite Sekolah atau orang tua murid. Diduga dana tersebut telah dikorupsi untuk kepentingan pribadi kedua oknum Kasek tersebut. Parahnya, proses belajar mengajar di SDN Adam dan SDN Labuhan Rima hampir tak diperdulikan kedua Kasek tersebut dan hanya ditangani Guru Tidak Tetap (GTT).
Menurut warga Adam dan Labuhan Rima yang tidak mau disebutkan namanya, kedua Kasek itu hanya datang ke sekolah sekali 3 bulan untuk membayar gaji GTT, dan selebihnya tak pernah masuk ke sekolah alias bolos.
“Enak sekali bang. Tanpa kerja, tanpa capek, tapi digaji negara tiap bulan. Dan sekali 3 bulan menjemput Dana Bos di Telukdalam puluhan juta rupiah. Inilah yang terjadi selama ini, sehingga siswa yang tamat di sekolah itu pun tanpa mutu,” keluh sumber.
“Coba abang bayangkan, Kepala Sekolah itu sekali 3 bulan baru datang, dengan berbagai alasan yang tidak rasional. Tentu GTT yang mendapatkan honor dari Dana Bos juga tak serius bekerja karena tanpa pengawasan. Terpaksa mereka (GTT,red) pun meninggalkan tugasnya, karena gajinya masih kekurangan. Menurut kami itu sah-sah saja, sebab mana mungkin mereka bisa hidup dengan honor Rp300.000 per bulan. Sekolah itu kadang buka dan kadang ditutup,” lapor warga.
Hal ini diungkap warga saat kru Media ini bertandang ke Desa Labuhan Rima dan Adam dalam rangka investigasi tugas dari Kantor Redaksi ke sejumlah Sekolah di wilayah tugas masing-masing.
Warga yang enggan identitasnya diungkap tersebut disalah satu kedai kopi di Pasar Pulau Tello mengaku kesal dan kecewa melihat fakta di desanya itu.
Aneh, kata sumber itu, seorang PNS yang di gaji negara setiap bulan, tak bekerja sesuai tugasnya tapi menerima gaji dari Negara. Ketidakhadiran kedua Kasek itu sudah lama terjadi dan sudah dilaporkan kepada Kacabdis, tapi tidak ada perobahan.
“Kita tidak tahu dimana nyangkutnya, di Kacabdis kah atau di BKD?” gerutu warga.
“Warga Desa itu, bertanya kepada Wartawan, apakah negara ini menggaji orang yang tidak bekerja? Kalau pimpinan tidak tegas kepada guru-guru itu, saya yakin tak pernah ada perobahan. Pendidikan kita tidak bisa maju kalau pendidiknya pemalas dan koruptif. Ingin perobahan, mau maju, maka pegawai yang tidak dispilin dan koruptif harus dipecat. Karena akan bisa menjadi kanker dan menular kemana-mana,” timpal pria yang dikenal sebagai Tokoh Masyarakat Pulau Pulau Batu Timur yang terkenal vokal itu.
Sumber yang mengaku mewakili warganya itu meminta Kejari Nisel memproses Kasek SDN Labuhan Rima dan Adam yang diduga mengkorupsi Dana Bos dan menerima gaji tanpa bekerja.
“Disisi lain, kami juga memohon kepada Bupati Nias Selatan untuk memerintahkan Inspektorat memeriksa oknum Kasek SDN Labuhan Rima dan Adam. Bupati Nias Selatan juga kami minta menerapkan PP Nomor 53 tahun 2010 tanpa pandang bulu. Jika PP ini diterapkan kami yakin para PNS akan bertobat. Takut dipecat tanpa hormat dan tidak menerima pensiun. Sebab di dalam pasal 10 ayat 9 bagian (d) PP No 53 tahun 2010, PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 hari kerja atau lebih, maka diberikan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS,” pungkasnya.
Ketika kru Media ini meminta tanggapan Kacabdis Pulau Pulau Timur Aswan Tanjung terkait tidakaktifnya para Kasek itu, Aswan Tanjung berjanji akan mencoba memanggil Kasek SDN Labuhan Rima dan Adam untuk dibina.
“Mereka akan kita bina agar bisa melaksanakan tugas dengan baik. Mengenai Dana BOS, saya akan perintahkan kedua Kasek itu menyalurkannya sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pihaknya sangat terkendala melakukan pembinaan dan monitoring terhadap Kasek di setiap sekolah, karena topografi di Kecamatan Pulau Pulau Batu Timur.
“Kondisi alamnya sangat sulit untuk ditempuh. Pasalnya, semua wilayah itu harus dilalui lewat laut dan biayanya pun cukup besar. Supaya tugas monitoring itu bisa kami lakukan, maka kami usulkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan supaya dana SPPD kunjungan kerja Kacabdis untuk monitoring dan pembinaan ditampung di APBD Nias Selatan,” pinta Tanjung (ar)






