Viewer: 590
0 0

Home / Nasional

Jumat, 25 Desember 2020 - 21:25 WIB

46 WNI Ditahan di Genting Highlands, KJRI Akan Berikan Bantuan

Viewer: 591
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Kampung Samawond, Genting Highlands, Malaysia, dan mereka saat ini mendekam di Tahanan Keimigrasian Kota Kemayan, Pahang.

Informasi itu, yang telah diberitakan beberapa media setempat, dibenarkan oleh kantor perwakilan Republik Indonesia di Johor Bahru dan Kementerian Luar Negeri RI saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, melalui pernyataan tertulis, mengatakan tim KJRI Johor Bahru akan menyediakan bantuan hukum dan akses kekonsuleran terhadap puluhan WNI yang ditangkap.

Baca Juga  Pasha Soal Sewa Rumah Rp 1 M: Informasi Ngaco, Cuma Rp 60 Juta/Bulan

Terkait hal tersebut, Tim KJRI Johor Bahru akan melakukan akses kekonsuleran, pendataan/verifikasi WNI, penerbitan dokumen SPLP (surat perjalanan laksana paspor, red) dan pendampingan hukum,” terang Judha menegaskan.

46 WNI yang ditangkap di Genting Highlands terdiri atas 22 perempuan, 19 laki-laki, tiga bayi, dan dua anak-anak, sebut Judha. Salah satu bayi yang ditahan masih berusia 10 bulan, demikian informasi dari laman Harian Metro Malaysia, Rabu (23/12).

Baca Juga  Pelantikan Panwaslih Labusel

Otoritas di Malaysia menerangkan 46 WNI ditangkap karena melanggar aturan keimigrasian. Menurut keterangan pejabat setempat, 33 WNI ditahan karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah, sementara 11 lainnya ditahan karena menyalahgunakan dokumen/izin tinggal. Dua WNI sisanya ditangkap oleh petugas imigrasi dilakukan saat petugas imigrasi Malaysia melakukan razia sehubungan dengan pengetatan aturan pembatasan di beberapa wilayah, termasuk di antaranya Kampung Samawond di Genting Highlands. (BS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

3 Mantan Pejabat Bank Mandiri Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Arsip

Diprotes, Bank Mandiri dan BRI Langgar Aturan

Berita

Viral Video Pria Tendang Anak Kecil di Mall

Arsip

5 Cara Pemerintah Basmi Pungli, Mulai dari Diumumkan Sampai Dipecat

Arsip

Elpiji 3 kg Pertamina Langka, Warga Nunukan Beli Punya Malaysia

Arsip

Aturan Disahkan Sri Mulyani, Harga Rokok Resmi Naik 1 Januari 2017

Berita

‍‍‍Bansos COVID-19 Dipungli Nagori Silakkidir Junimart Girsang: “Saya Akan Kawal Laporan Ini”

Berita

Analisis Pakar Gestur soal Peluang ART Ferdy Sambo Berbohong di Sidang