Home / Berita

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:01 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Sintang Terancam Hukuman Mati

Viewer: 437
0 0
Terakhir Dibaca:49 Detik

Sintang Kalbar,Kompas Nasional.com– Satreskrim Polres Sintang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap RN, tersangka pembunuhan Turyati, Sugiyono dan Asfyia, warga Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.

Tersangka RS dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun,” kata Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto saat memimpin giat press rilis di Mapolres Sintang, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga  PEMBANGUNAN PUSKESMAS DESA PELAPIS PINDAH KE DESA PADANG TIDAK MELALUI PEMBAHASAN PERUBAHAN DPRD KAB. KAYONG UTARA.

Menurut Wakapolres, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban Turyati yang mengatakan pelaku miskin dan tidak mampu membayar hutang serta tidak memiliki tanah saat hendak meminjam uang sebesar Rp 5 juta rupiah kepada korban untuk modal membeli bibit ikan.

Baca Juga  Pesan Wagub Papua Klemen Tinal ke Lesko Sebelum Meninggal Dunia, Kontrol Papua dan Bangun Papua

“Pembunuhan tersebut sudah pelaku rencanakan saat korban SG (Sugiyono) datang ke rumah pelaku bersama cucunya Asfyia,” jelasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tanamkan Nilai Pancasila Kepada Anak di Perbatasan, Personil Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Mengajar Siswa/Siswi SDN 03 Sontas

Berita

AJI Desak MA Cabut Ketentuan yang Haruskan Ada Izin Merekam dan Memotret di Persidangan

Berita

Bobby Beri Selamat Gibran Cawapres Prabowo: Mudah-mudahan Tidak Dilema

Berita

Babinsa Koramil Teluk Batang Cek Alsintan Kelompok Tani di Wilayah Binaannya

Berita

Sambut HBA Ke-61 dan HUT IAD XXI, Bupati Sampaikan Apresiasi Atas di Gelarnya Vaksinasi Massal

Berita

Syukuran Hari Jadi Polwan Ke-73, Diperingati Sederhana Di Polda Kalbar

Berita

Minta Pihak Sekolah Yang Bukan Daerah Zona Merah Evaluasi Belajar Tatap Muka

Asahan

HMI Komisariat STMIK Royal Kisaran Laksanakan Dialog Interaktif