Home / Berita

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:01 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Sintang Terancam Hukuman Mati

Viewer: 429
0 0
Terakhir Dibaca:49 Detik

Sintang Kalbar,Kompas Nasional.com– Satreskrim Polres Sintang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap RN, tersangka pembunuhan Turyati, Sugiyono dan Asfyia, warga Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.

Tersangka RS dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun,” kata Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto saat memimpin giat press rilis di Mapolres Sintang, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga  Babinsa Lesabela Bantu Warga Dapatkan Pelayanan Kesehatan*

Menurut Wakapolres, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban Turyati yang mengatakan pelaku miskin dan tidak mampu membayar hutang serta tidak memiliki tanah saat hendak meminjam uang sebesar Rp 5 juta rupiah kepada korban untuk modal membeli bibit ikan.

Baca Juga  Bidang Bina Marga Lakukan Pengawasan Lapangan 

“Pembunuhan tersebut sudah pelaku rencanakan saat korban SG (Sugiyono) datang ke rumah pelaku bersama cucunya Asfyia,” jelasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peran Aktif NU Sangat Besar Dalam Memberikan Kontribusi Untuk Pembangunan Di Tapsel

Berita

Warga Antusias, Kodim 0212/TS Laksanakan Vasinasi Massal ‘Daluhan Natolu’,

Berita

Kapolres Langkat Kunjungi Kediaman KH Abdul Suwan

Berita

Masa Pandemi Covid -19 Saat Ini, Bupati Simalungun Berharap Masyarakat Patuhi Prokes

Berita

Saiful Jamil kembali mencalon ketua KONI periode 2022-2026

Berita

Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Berita

Gubernur KalbarTop Menejemen Jangan Berpikir Berkotak Kotakan

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Menerima Kunjungan Asisten Khusus II Menhan Di Kotis Entikong.