Home / Berita

Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:01 WIB

Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai di Sintang Terancam Hukuman Mati

Viewer: 412
0 0
Terakhir Dibaca:49 Detik

Sintang Kalbar,Kompas Nasional.com– Satreskrim Polres Sintang menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap RN, tersangka pembunuhan Turyati, Sugiyono dan Asfyia, warga Desa Solam Raya Kecamatan Sungai Tebelian.

Tersangka RS dijerat pasal 340 KUHP sub 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

“Kepada pelaku diterapkan pasal 340 KUHP sub 338 KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya seumur hidup atau penjara sementara selama dua puluh tahun,” kata Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto saat memimpin giat press rilis di Mapolres Sintang, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga  Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Menurut Wakapolres, motif pembunuhan tersebut karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan korban Turyati yang mengatakan pelaku miskin dan tidak mampu membayar hutang serta tidak memiliki tanah saat hendak meminjam uang sebesar Rp 5 juta rupiah kepada korban untuk modal membeli bibit ikan.

Baca Juga  Lapangan Gajah Mada Diresmikan, Insan Olahraga Menilai Bobby Nasution Senantiasa Berikan Perhatian Untuk Olahraga

“Pembunuhan tersebut sudah pelaku rencanakan saat korban SG (Sugiyono) datang ke rumah pelaku bersama cucunya Asfyia,” jelasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Mekanis 643/Wns Responsif Obati Warga Perbatasan Yang terluka.

Berita

Jokowi Homati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Berita

Antisipasi Terhadap Karhutla, Kapolda Kalbar Kunjungi PT. CUS Kec. Simpang Hilir Kab. Kayong Utara

Berita

Bupati Tapsel : Keramahan Masyarakat Bukittinggi Tak Kalah Dengan Tapanuli Selatan

Berita

Cabdisdik Siantar Gelar Sosialisasi Persiapan PTM Jenjang SMA,SMK dan SLB

Berita

Zumi Zola Diduga Terima Suap Sebesar Rp 6 Miliar

Berita

Di Usung Dua Partai Pasangan Hasim-Tumpak Pastikan Maju Di Pilkada Simalungun

Berita

Pangdam XII/Tpr Olahraga Bersama Dengan Prajurit dan PNS*