Home / Berita

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:47 WIB

Terkait Regrouping SDN Pematangsiantar, Kadisdik : Ini Tuntutan Masyarakat, Sekarang Kita Maju Terus

Viewer: 487
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 23 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kisruh terkait Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) dari 116 Sekolah Dasar Negeri di Kota Pematangsiantar menjadi 69 Sekolah menuai pro kontra di kalangan masyatakat Kota Pematangsiantar saat ini, hingga ada tuntuntan agar regrouping tersebut di batalkan.

Menanggapi ke kisruan tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung S.Pd.MM saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan, bahwa regrouping tersebut sudah sesuai aturan bahkan sudah sesuai dengan kajiaan pendidikan dasar.

“Ini tuntutan masyarakat tidak ada yang kami langgar, mau ke mahkama iternasional pun dibawa silakan, sampai nanti ada surat dari mahkama menggugurkan regrouping baru bisa kita eksekusi, sekarang kita maju terus, saya tidak mau membatalkan regrouping”. kata Rosmayana dengan tegas Selasa,(11/01/2021).

Rosmayana juga menjelaskan, Bahwa Pemerintah melalui Mendagri telah mengeluarkan surat Nomor 421.2/2501/Bangda/1998 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggabungan (Regrouping) Sekolah Dasar Negeri.

Tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga guru, peningkatan mutu, efesiensi mutu, efesiensi biaya bagi perawatan gedung sekolah dan sekolah yang ditinggalkan dimungkinkan penggunaannya untuk rencana pembukaan SMP kecil/SMP kelas jauh atau setara sekolah lanjutan sesuai ketentuan setempat untuk menampung lulusan sekolah dasar.

Baca Juga  KAPOLRES BENGKAYANG TERJUNKAN PERSONIL KE TKP TANAH LONGSOR DI DESA BUDUK SEMPADANG SELAKAU TIMUR SAMBAS

“Tujuan awal kita melakukan regrouping adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dasar kota Pematangsiantar, serta memperbaiki standart minimal sesuai dengan Permendikbud. Dalam hal ini sekolah dasar tersebut bisa mencapai standard nasional pendidikan (SNP)  yakni delapan  standard pendidikan.”.jelasnya.

Adapun delapan standart nasional pendidikan (SNP) yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, serta standar penilian pendidikan.

“Sekolah yang tidak mendapat standar SPN berarti sekolah tersebut cacat karena tidak memenuhi SPN nya. Seperti contoh sekolah mempunyai standar nilai, apabila sekolah tersebut tidak mencapai nilai standar yang ditentukan berarti sekolah tersebut tidak layak. Begitu juga sekolah apabila sekolah tidak memenuhi delapan standar berarti sekolah tersebut bisa dikatakan tidak sempurna”ucapnya.

Dalam hal ini, kata Rosmayana apabila sekolah tidak memenuhi standar SPN orang tua murid nantinya tidak percaya untuk menyekolahkan anak-anaknya disatuan pendidikan tersebut. Salah satu untuk memenuhi SPN apabila sudah ada 28 siswanya dalam satu rombel. satuan pendidikan tidak memenuhi SPN atau murid tidak mencapai SPN bisa dikatakan tidak efisiensi dan tidak efektif pembiayaannya.

Baca Juga  Masuk Nominasi Terbaik se Indonesia, YLBH Bhakti Keadilan Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM RI

Bayangkan dalam satu lingkungan dengan luas 40×40m dikelola empat kepala sekolah bisa dikatakan pemborosan sementara murid dalam satuan pendidikan hanya ada 5 sampai 10 orang dalam satu rombel, kan sudah pemborosan anggaran itu namanya. Maka dilakukan regrouping dengan tujuan manajemennya lebih bagus karena dikelola satu kepsek serta untuk pemerataan pendidikan.

“Jadi tujuan kita membuat regrouping ini adalah untuk lebih efektif, efesiensi daripada pembiyaan dan pengelolaan serta sarana dan prasarana terpenuhi maka terwujud peningkatan mutu pendidikan anak-anak sedemikian yang kita harapkan dan apabila ada pihak yang menolak dengan regrouping pada sekolah dasar negeri dikota Pematangsiantar ini, silahkan saja tetapi kita tetap berjalan sesuai  dengan regulasi yang kita pedomani”.kata Rosmayana Marpaung.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Linda Purnama: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Mendukung Di Bukanya Kembali Angkutan Udara Perintis Nanga Pinoh

Berita

Polisi Perketat Pengamanan Sidang Vonis Teroris Aman Abdurrahman Besok

Berita

Kecintaan Bupati Pada Tapsel Akan Menjadi Kenangan Yang Indah

Berita

HUT Bayangkara Ke-75 Polres Sintang Gelar Vaksinasi Masal

Berita

Bupati dan Kapolres Samosir Ikuti Senam Sehat Bersama, Sebagai Upaya Meningkatkan Imun Tubuh di Masa Pandemi

Berita

LIONS CLUB GOLDEN ESTATE GELAR DONOR DARAH AMAL THALASEMIA

Berita

Desa Pasir Panjang Mewakili Mempawah Dalam Penilaian “Aku Hatinya PKK” Tingkat Provinsi

Berita

Selingkuh dengan Istri Tetangga, Pria di Meksiko Bikin Terowongan Bawah Tanah