Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Kriminal / Reviews

Kamis, 20 Juli 2017 - 12:58 WIB

Terkait Penggerebekan ‘Golden Game’ Polisi Dihadang Massa Bayaran

Viewer: 594
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 0 Detik

kompasnasional.com – Peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) sangat diperlukan. Ketika pihak kepolisian hendak melakukan penertiban dan penindakan, masyarakat seharusnya tidak menghalangi, karena bisa dijerat sanksi pidana.

Seperti diungkapkan Faris Yuda SH, seorang pemerhati hukum asal Kota Medan ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Rabu (19/7/17). 

“Jika sekelompok massa yang menghalangi kinerja kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan dapat diganjar dengan pasal 221 ayat (1) KUHP yang berbunyi, barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan dan penahanan oleh kepolisian dapat dihukum pidana,” ucap Faris.‬

Seperti peristiwa kedatangan pihak Sat Sabhara Polrestabes Medan di permainan mesin bola ketangkasan ‘Golden Game’ di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat yang dilakukan jajaran Polresta Medan, diduga dalam rangka penggerebakan arena judi tersebut, tidak berhasil, pasalnya ada sekelompok masyarakat melakukan penghadangan.

Terlihat, masyarakat terkesan ikut memberikan perlawanan dan membela pengelola tempat tersebut akibat telah menerima bayaran.

Guna menghindari terjadinya bentrokan, anggota kepolisian yang bermaksud melaksanakan tugas, langsung menghindar dari kerumunan massa.
 
Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu yang dikonfrmasi watawan, kemarin membenarkan.”Benar ada personil Polresta Medan yang datang ke tempat itu, namun ada massa yang melakukan penghalangan,” uajrnya,singkat (om vig)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Duka di Idul Fitri, 34 Tewas Kecelakaan, Apri Meninggal Tenggelam

Share :

Baca Juga

Arsip

Rupiah Menguat ke Rp 13.109 per USD

Berita

Sambangi Dusun Panga , Aksi Penyemprotan Dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642*

Arsip

Pelaku Mobil Bergoyang di Samping Kantor Gubernur Riau Nyaris Tabrak Satpol-PP

Berita

Polri Akan Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia 

Berita

Misinformasi, Kadikbud Halsel Bantah Bahasa Mandarin Masuk Dalam Kurikulum

Arsip

Pemalsu BPJS Kesehatan Di Bandung Diduga Sindikat

Berita

Polisi Minta Warga Lapor Jukir Liar Paksa Minta Bayaran: Masuk Ranah Pidana
43 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya-kompasnasional

Arsip

43 Jenis Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya