Home / Arsip / Arsip 2016 / Kriminal

Senin, 22 Februari 2016 - 04:14 WIB

Tanpa Nikah, Siswi SMP Hidup Layak suami-Istri di Kos-Kosan

Viewer: 1156
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 22 Detik

KOMPASNASIONAL.COM

BELITUNG — Seorang gadis berinisial ND (16) ditemukan petugas gabungan, Jumat (19/2) tengah malam di kamar kost-kostan.

Warga Jalan Pasar Hatta, Kelurahan Lesung Batang itu, ditemukan sedang bersama seorang lelaki lajang bernama Mirza Anggara (22).

Sejoli ini diketahui sudah hidup bersama di rumah kost di Air Kongkeng, Pangkallalang. Mereka sudah seperti suami istri, sejak setahun belakang.

Keduanya lantas di gelandang petugas gabungan ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Belitung.

“Iya bang pacar aku dia (ND), yang nyewa kontrakan di situ aku. Dia tiap hari lah ke kontrakan aku, walau tidak ada aku,” kata Mirza,Sabtu (20/2) pagi kemarin.

Mirza merupakan warga Jalan Jendral Sudirman, RT 17/07 Kelurahan Pangkallalang. Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, Polsek Tanjungpandan, Polisi Militer (PM) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Belitung, menggelandang mereka setelah mengetahui bahwa kedua nya berada didalam satu kamar kos.

Saat petugas datang merazia kawasan itu, tim hanya menemukan ND seorang diri sedang berbaring di kamar. Beberapa saat kemudian, petugas kembali menjumpai Mirza yang pulang ke kostan tersebut.

“Saya masih baring-baring tadi. Ia memang tiap hari aku di situ, kadang-kadang juga nginap di situ lah. Rencana memang kami mau nikah bulan tiga besok,” ujar ND .

ND biasa berada di tempat kost kekasihnya ini, ketika jam siang hingga malam hari.Gadis yang hanya menempuh pendidikan dibangku SLTP itu, biasa meninggalkan kost tersebut ketika waktu sudah menunjukkan larut malam.

“Sudah setahun lebih saya pacaran dengan dia (Mirza), selama pacaran memang seperti itu lah (serumah). Kalau tidak ada dia di kostan, aku tepat di situ menunggu sampai dia pulang begawe, biasa juga teman-teman aku di situ (kost),” ujar ND.

Selain sejoli itu, petugas gabungan juga mengamankan 18 orang lainnya yang terindikasi tidak memiliki tanda domisili sementara.

Baca Juga  Karyawan Bank Danamon Kaget Lihat Pintu Kantor Sudah Rusak

Mereka diamankan petugas dari rumah kontrakan, kost-kostan dan tempat hiburan malam (THM). Rata-rata mereka yang digelandang petugas, merupakan warga pendatang.

Khusus untuk di THM, petugas mengamankan Ladies Companion (LC) bernama Yanti Rahmawati (43) warga Kota Bandung, Deliana Sari (24) warga Jakarta Timur, Fitri Ridawati (24) warga Kabupaten Bandung Barat, Nunung Hartati (35) warga Kabupaten Bandung Barat.

“Mereka semuanya tidak memiliki kartu domisili, yang kami amankan dari tempat hiburan malam. Jadi kami berikan pembinaan dulu,” kata Kasat Pol PP Pemkab Belitung.

Sedangkan di kontrakan, petugas mengamankan Aldi Febrian Yoga (18), Rila Mona Saputri (19), Amrullah Batu Bara (47), Herul Kristiawan (32), Siti Riska Humaidah (20), Mohamad Syamsul Arifin (28), Tini Kastini (20), Pani Pahan (33), Agus Surya Hadi (28), Hevriandry Naldi (23), Achmad Dani Rianto (22), Anuh (29), Nasrulloh (40), dan Tatang Junaedi (45).

“Sama juga untuk yang ini kami amankan dari kontrakan dan rumah kost. Semuanya yang terjaring ada 20 orang, dan semua kami perlakukan sama diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan,” bebernya.

Kegiatan ini, kata Alkar, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 05 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum (Tibum), dan Instruksi Mentrian Dalam Negeri berkaitan dengan administrasi kependudukan dan kaum-kaum pendatang.

“Terutama yang ada di Belitung. Jadi di Instruksikan dalam menteri itu, agar melakukan penertiban rumah-rumah kost dan rumah – rumah kontrakan berkaitan dengan warga pendatang,” ujarnya. (N3)

Wanita Dobel Identitas
SEORANG perempuan berinisial SS (25) ditemukan oleh petugas gabungan, Jumat (19/2) tengah malam memiliki double Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga  Pembantu Ini Tertangkap Kamera, Tuangkan Urine ke Jus Jeruk Majikan

Wanita asal Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat itu, telah berada di Tanjungpandan sejak tiga bulan belakang.

SS berada di Tanjungpandan,Belitung untuk keperluan bekerja di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai Ladies Companion (LC).

Foto di indentitas yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua wanita itu, tampak menggunakan jilbab.

Hingga kini kedua KTP tersebut masih dipegang oleh wanita yang telah memiliki domisili tempat tinggal sementara itu, dari kelurahan setempat.

KTP wanita tersebut berlaku hingga tanggal 24 – 08 – 2017, dengan NIK 3204086406900002 dan satu KTP lainnya berlaku hingga 24 – 07 – 5, dengan NIK 3204085407910005.

“Dia memang mengakui bahwa NIK nya ada dua. KTP nya sekarang masih kami amankan, untuk diteliti oleh pihak Dukcapil,” kata anggota Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),Belitung, Sabtu (20/2). (kn/bp/N3)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

BUMN Pencetak Uang Ini Raup Laba Rp 324 Miliar di 2015

Arsip

Ahok Akui Belum Mampu Kendalikan Harga Cabai

Arsip

Mengerikan! Buruh Bangunan Tewas Ditembak di Marelan

Arsip

Bos Pertamina beberkan alasan perombakan direksi
Ayahanda Rina Gunawan Berpulang Saat Shalat Ashar-KompasNasional

Arsip

Ayahanda Rina Gunawan Berpulang Saat Shalat Ashar

Arsip

Euro 2008: Debut Mengecewakan Karim Benzema

Arsip

Nilai Tukar Rupiah Masih Berada di Level Rp 13.100-an Per USD

Arsip

Nikahi Pria Pilihan, Dua Wanita Di Pakistan Dibunuh Kakak Sendiri