Home / Berita / Nasional

Jumat, 8 Februari 2019 - 12:18 WIB

Solusi Kemenhub Soal Tarif Tol Mahal: Truk Bisa Lewat Jalan Umum

Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto, Sragen, Jawa Tengah. Foto: Presidential Palace/Agus Suparto

Presiden Joko Widodo meresmikan Tol Trans Jawa di Jembatan Kalikuto, Sragen, Jawa Tengah. Foto: Presidential Palace/Agus Suparto

Viewer: 478
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 8 Detik
Kompasnasional–Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) beberapa waktu lalu memprotes karena mahalnya biaya jalan Tol Trans Jawa yang berdampak pada biaya operasional yang membengkak.
Hal serupa akan berpotensi terjadi di Sumatera, terutama saat jalan Tol Trans Sumatera rampung. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi memberikan sosialisasi kepada pengusaha terkait potensi tarif tol yang tinggi di jalan Tol Trans Sumatera. “Pada prinsipnya gini, saya memberikan pemahaman kepada operator bahwa jalan itu bukan jalan tol saja tapi jalan negara atau saya balik, jalan yang boleh dilalui oleh pengemudi truk barang jalan negara juga jalan tol,” katanya  saat ditemui di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (8/2).
Selain itu, Budi menambahkan bahwa setiap komoditas yang dikirim memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Oleh karenanya, pengemudi bisa melewati jalan negara yang tak berbayar bila tidak membutuhkan waktu pengiriman yang cepat. “Jadi saya pikir kenapa dirisaukan kalau dia mungkin oh mahal, lewat jalan negara saja, gitu kan enggak bayar.
Tapi mau lewat jalan tol jalan biasa harus sesuai ketentuan jangan berlebihan,” sebutnya. Sementara itu Ketua Aptrindo DPP Riau Robin Eduar berharap pemerintah memberikan tarif yang sesuai dengan biaya operasional. Hanya saja ia enggan berkomentar lebih sebab, kebijakan tersebut belum berjalan. “Ya kalau kita dari pengusaha penginnya sih tarif menyesuaikan biaya operasional kita. Tapi kan ini belum berjalan jadi kami belum bisa mengomentari lebih,” ucapnya.(Kumparan/AW)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%
Baca Juga  Edhy Prabowo Sudah Bebas Bersyarat Sejak 18 Agustus 2023

Share :

Baca Juga

Arsip

Tugas Hakim di Pengadilan Tegakkan Hukum dan Keadilan

Berita

Walikota P.Sidimpuan Lepas Kafilah STQH Ke XVII Tingkat Sumatera Utara

Berita

‍‍‍Penulis dan Bandar Togel Sydney Siantar Diringkus

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sampaikan Nota Keuangan Rancangan Perda APBDP 2021

Berita

Sejarah Wabah Besar yang Melanda Dunia Setiap 100 Tahun (1720, 1820, 1920, 2020)

Berita

Sukseskan Program Vaksinasi Babinsa 03/Tebas Serda Ardi Terus Lakukan Pengawalan.

Berita

Korban Tewas Kecelakaan Di Tanjakan Emen Terus Bertambah Dan Mencapai 27 Orang

Berita

Dana BOS Jadi Ajang Korupsi, LSM ICW-RI Minta APH Periksa Semua Kepala Sekolah