Home / Berita

Senin, 5 Juli 2021 - 14:39 WIB

Satu Desa di Halsel Lakukan Malpraktek Pencairan Dana Desa, 1 Miliar Ludes

Viewer: 1369
1 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 1 Detik
Ilustrasi/Kompasnasional.com

HALSEL – Kompasnasional.com | Menguak pemalsuan atau malpraktek dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, tahun 2020 yang lolos di Tiga instansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Dari informasi yang dihimpun media ini, bahwa Musli Marasabessy yang telah di copot dari kepala Desa koititi pada tanggal 7 Juni 2021 lalu, diketahui melakukan pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD ADD) dengan melakukan pemalsuan RKPDes di tahun 2020.

Sementara tiga instansi yakni Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbanda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Isnpektorat, dinilai gagal dalam melakukan pengawasan saat pengajuan RKPDes bermaslah.

Padahal dari pengakuan Wakil Ketua BPD Desa Koititi, Sirhan Saleh, bahwa Musli Marasabessy sering di adukan ke DPMD dan Inspektorat lantaran dirinya jarang berada di Desa serta tidak lagi melakukan Musawarah Desa atau Musdes.

“BPD bersama sejumlah masyarakat sudah 3 kali laporkan Musli Marasabssy ke DPMD dan Inspektorat, karena di tahun 2019 dan 2020 pemerintah Desa tidak pernah melakukan Musawarah Desa ,” kata Wakil Ketua BPD, Sirhan Saleh Via Handphone, Senin (5/7/2021).

Namun dirinya kaget saat mengetahui bahwa di tahun 2020 Musli Marasabesy melakukan pencaira 100 persen pagu anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Padahal kata Sirhan, sudah satu tahun Musli Marasabessy tidak lagi menginjakan kaki di Desa, dari bulan Juni 2020 hingga Juni 2021.

Baca Juga  Pemkab Samosir Salurkan Bantuan Langsung Tunai di 3 Kecamatan untuk 1.850 KK

Untuk itu dirinya menaruh curiga bahwa ada oknum di tiga instansi tersebut diduga sengaja meloloskan RKPDes Desa Koititi hingga pada tahapan rekomendasi pencairan.

“Tahun 2019 dan 2020 tidak ada Musdes, sudah pasti ada pemalsuan tanda tangan BPD di dokumen RKPDes saat pengajuan ke Bapelitbanda,” tutur Sirhan.

Bahkan dengan melakukan pemalsuan dokumen tersebut, Musli Marasabessy berhasil melakukan pencairan DD dan ADD di tahun 2020 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 1.524.219.336.

Namun lanjut Sirhan, pagu anggaran di Tahun 2020 itu, tidak ada realisasi di lapangn baik pembanguna infrastruktur maupun pembinaan dan pemberdayaan, bahkan gaji Kaur Pemerintah Desa selama Duabelas bulan dan gaji BPD selama Delapan bulan pun tidak di bayar.

“Padahal sebelumya BPD dan sejumalah masyarakat sudah laporkan ke DPMD dan Inspektorat untuk lakukan pemblokir pencairan, karna Kepala Desa sudah tidak berada di Desa, tapi kenyataanya di tahun 2020 anggaran cair 100 persen,” ucap sirhan dengan nada marah.

Atas kejadian tersebut, Mantan Karteker Kades Koititi dimasa pemerintahan Muhammad Kasuba itu pun menaruh curiga, karena RKPDes bermasalah yang diajukan Musli Marasabessy ke Bapelitbanda selalu mendapat asistensi, bahkan saat diserahkan hasil asistensi ke DPMD dan Inspektorat tidak ada penolakan.

“Tentunya sebagai BPD Kami perlu pertanyakan kinerja Bapelitbanda, DPMD dan Inspektorat, karena sebelumya kami sudah laporkan secara tertulis terkait maslah Desa Koititi,”cetusnya.

Baca Juga  Penemuan Sesosok Mayat Oleh Warga, di Duga Tengelam Di Sungai Pinoh.

Bahkan dirinya juga merasa heran, mengapa Desa Koititi selalu dilewati saat tim Inpektorat melakukan audit di wilayah Kecamatan Gane Barat.

“Untuk itu, atas nama masyarakat kami berharap pada pemerintahan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba agar mengevaluasi para pegawai di tiga instansi tersebut, agar praktik korupsi di tingkat Desa segera terselesaikan,” pungkasnya.

Terpisah, Kaban Bapelitbanda Halsel, Ramli mengatakan, tugas Bapelitbanda hanya menerima dan melakukan perubahan jika RKPDes yang di ajukan tidak sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah.

“Kalau ada permintaan dari BPMD maupun Inspektorat bahwa jangan dulu asistensi RKPDes Desa yang diduga bermaslah maka kita tahan, sepanjang tidak ada laporan maka kita tetap proses,” ungkap Ramli diruangaan kerjanya.

Sementara, Kadis DPMD Bustamin Soleman, Lewat Kabid Pemerintahan Desa, Hariyanto Umar mengatakan, untuk 2020 Dana Desa seluruh Desa dikabupaten halmahera selatan sudah disalurkan ke semua rekekening Desa, termasuk dengan Koititi.

Namun, Saat disinggung terkait Laporan BPD Desa Koititi ke DPMD untuk lakukan pemblokiran pencairan di tahun 2020, Hariyanto mengatakan, “Terkait dengan rekomendasi di tahun 2020 dan tahap 1 2021 bukan kewenangan saya,” pungkasya.

(FIK)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Percepatan Dan Pencapaian Target Vaksinasi Babinsa Parit Raja Kawal Pelaksanaan Vaksin Warga.

Berita

Bantu Warga Sekitar, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bhakti Bantu Bangun Rumah Makam Di Perbatasan

Berita

Pelajar di Kebumen Tewas Tersengat Listrik saat Memanjat Rambutan

Berita

Bupati Samosir Tanam Bawang Merah Bersama Kelompok Tani Marsada

Berita

Dua Pelajar Kecanduan Smartphone, Ini Kata Dewan Pendidikan

Berita

Gelar Bakti Bhayangkara Khatulistiwa, Sat Lantas Polres Kapuas Hulu Berikan Voucher Pembuatan SIM

Berita

Reses Ditengah Pandemi, Jamil Zeb Tumori Luncurkan Program Kesejahteraan Masyarakat

Berita

Buka Moderasi Beragama, Kapolda: Moderasi Beragama Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa