Home / Berita

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:32 WIB

Satgas Aman Nusa II Polres Ketapang Polda Kalbar Bersama Dinas Peternakan Lakukan Penyuntikan Vaksin PMK Di Desa Suka Baru

Viewer: 273
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 48 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com- Dalam rangka menekan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku terhadap hewan ternak di wilayah Kota Ketapang Kapolres Ketapang AKBP YANI PERMANA S.I.K., M.H Melalui Kasubbagdalops Bagops Polres Ketapang AKP Bambang Hendri Utomo laksanakan kegiatan Penyuntikan Vaksinasi PMK Terhadap Hewan Ternak,Bertempat di kelurahan Desa Suka Baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang pada Kamis 21 Juli 2022.

Dalam kegiatan tersebut, di ikuti pula oleh Kapolsek Benua Kayong dan Tim satgas Operasi Aman Nusa II Polres Ketapang yang di pimpin lansung AKP Bambang Hendri Utomo dan Tim pemberi Vaksin yaitu dari Dinas Peternakan Kabupaten Ketapang serta Kepala Desa Suka Baru dan warga yang Hewan ternaknya hendak di beri vaksin.

Sebelum hewan ternak disuntik Vaksin PMK Tim Satgas Operasi Aman Nusa II Polres Ketapang menyampaikan terima kasih kepada kita yang hadir saat ini dalam rangka vaksin PMK pada hewan ternak di Kota Ketapang, Vaksin hari ini adalah vaksin yang berjumlah sekitar 31 ekor hewan ternak sapi dengan tujuan untuk mengantisipasi hewan ternak Sapi agar tidak terpapar Virus PMK (Penyakit Mulut Dan Kuku ) di wilayah kota Ketapang khususnya di Desa Suka Baru Ini kegiatan dilanjutkan dengan penyuntikan hewan Ternak Oleh Tim Vaksinator.

Baca Juga  Kasus Judi 4 Anggota DPRD Tapanuli Utara dan Seorang PNS Tak Kunjung P21

Untuk Itu Kami Menghimbau kepada Masyarakat yang memiliki ternak Sapi agar tidak takut terhadap vaksinasi ini,diaman saat ini PMK sudah Mewabah Khususnya Diwilayah Kecamatan Benua Kayong untuk itu vaksinasi ini adalah tindakan yang tepat karena sudah dilakukan uji klinis dan tidak ada efek samping bagi ternak yang sudah dilakukan vaksinasi ,dan kami berharap kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk dapat didatakan ke dinas terkait di ketapang ,Kelurahan maupun kecamatan untuk dilakukan vaksinasi terhadap ternak ternak tersebut.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Kapolda Pastikan Minyak Goreng Tersedia di Pasar Tradisional dan Modern

Adapun Syarat Hewan ternak yang sudah dapat dilakukan divaksin yaitu sapi yang berumur tiga bulan yang kondisinya sehat dan tidak kondisi Hamil, untuk itu kami berharap juga kepada warga untuk terlibat dalam menjaga kondisi hewan ternaknya dan memantau apabila ada di sekitar hewan ternaknya yang terkena PMK agar dilaporkan untuk di vaksin dengan tujuan agar hewan – hewan kita tidak mati sehingga tidak mempengaruhi ekonomi masyarakat, untuk itu kita harus pastikan bahwa kondisi ternak ditempat kita aman dan tidak ada tambahan hewan ternak yang terkena PMK

(Hasnan Sutanto)

*

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pemilu Nasional Pukul 13.00 WIB

Berita

Pemerintah Kota Pematangsiantar Salurkan BST kepada Masyarakat Terdampak PPKM

Berita

Bidhumas Polda Kalbar Bersama Awak Media Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Dan Penandatanganan Pakta Integritas

Berita

Sudah Dilarang SMPN 2 Tanah Jawa Tetap Adakan Tatap Muka Siswa Baru

Berita

Polsek Badau Sosialisasikan PPKM Mikro Sasar Area Publik

Berita

PEMKAB TOBA JALIN KERJASAMA DENGAN MITRA INDUSTRI

Berita

Jalin Silaturahmi, Pangdam XII/Tpr Audensi dengan Pengurus TBBR

Berita

SAMBUT HUT TNI KE – 77 KOREM 121/ABW GELAR SENAM BERSAMA