Viewer: 758
0 0

Home / Politik

Sabtu, 14 November 2020 - 14:40 WIB

RUU Larangan Minuman Berakohol, Dampaknya Bisa ke Wisatawan Asing

Viewer: 759
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional | RUU Larangan Minuman Beralkohol sedang digodok di DPR. PHRI Jatim menyebut undang-undang tersebut bisa berdampak terhadap wisatawan asing.
DPR sedang menggodok RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mengatur sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Sanksi pidana bagi peminum minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20.

Pelanggar undang-undang tersebut akan dipidana penjara paling sedikit tiga bulan, paling lama dua tahun atau denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 50 juta.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono pun mengatakan, bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol akan berdampak pada strategi pariwisata. Bukan hanya untuk kepentingan hotel, restoran dan bar saja, tetapi juga untuk mendatangkan wisatawan asing nantinya.

Baca Juga  PKS Takkan Biarkan Gibran-Teguh Menang Mudah di Solo, Pertimbangkan Usung Achmad Purnomo

“Kan ada target untuk mendatangkan wisatawan asing sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Sedangkan ini kebutuhan untuk orang asing suatu kebutuhan mereka, bukan untuk mabuk tapi untuk kebutuhan. Kalau itu sudah tidak bisa apa ada pengecualian untuk wisatawan asing atau gimana pengecualian wilayah, peruntukan,” kata Dwi saat dihubungi detikcom.

Menurutnya, efek samping dari RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sudah jelas terlihat dampaknya pada pariwisata. Di mana minuman beralkohol merupakan salah satu fasilitas yang diberikan untuk turis asing. Dia minta agar kebijakan ini harus dipertimbangkan lagi.

Baca Juga  Dear Mas AHY, Anda Harus Belajar Nggak Dibantuin Bapak, Lihat Nih Contoh Nyata, Kaesang..

“Salah satu dampaknya jelas di pariwisata, dari kacamata pariwisata salah satu fasilitas yang harus kita pertimbangkan terutama mendatangkan wisatawan asing. Terus gimana untuk pencapaian target, pajak dan banyak kaitannya,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya akan membahas isu ini bersama dengan PHRI Nasional. Sementara ini pihaknya sedang mempelajari untuk menentukan sikap ke depannya tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol.
(D/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Politik

Calon Wali Kota Dumai Jadi Tersangka Pelanggaran Pilkada
Ket:Foto// Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba(kiri) dan Bupati Simalungun JR Saragih(kanan)

Daerah

‍‍‍‍‍‍‍Surat Terbuka DPP KNPSI Ungkap Jejak 2 Periode JR Saragih sebagai Bupati Simalungun‍

Politik

Uni Irma: Apa Hubungan Fadli Zon dengan FPI?

Politik

Mas AHY, Anda Nggak Pantas Jadi Ketum Demokrat, Marzuki Alie Bilang yang Cocok Banget Mas Ibas
Foto Wakil Ketua DPRD Solok Lucky Effendi saat diamankan Polisi

Berita

Kala Wakil Rakyat Asal Demokrat di Solok Ditangkap Kasus Sabu

Politik

Kubu Moeldoko Ungkap Landasan Hukum untuk Kemenkumham Sahkan KLB Demokrat

Politik

Fadli Zon Minta Warga Medan Pilih Bobby Nasution, Apa Alasannya

Politik

Novel Baswedan Positif Covid-19, DS: Salah Jokowi?