Viewer: 774
0 0

Home / Politik

Sabtu, 14 November 2020 - 14:40 WIB

RUU Larangan Minuman Berakohol, Dampaknya Bisa ke Wisatawan Asing

Viewer: 775
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Kompasnasional | RUU Larangan Minuman Beralkohol sedang digodok di DPR. PHRI Jatim menyebut undang-undang tersebut bisa berdampak terhadap wisatawan asing.
DPR sedang menggodok RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mengatur sanksi pidana atau denda bagi peminum minuman beralkohol. Sanksi pidana bagi peminum minuman beralkohol diatur dalam Pasal 20.

Pelanggar undang-undang tersebut akan dipidana penjara paling sedikit tiga bulan, paling lama dua tahun atau denda paling sedikit Rp 10 juta dan paling banyak Rp 50 juta.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim, Dwi Cahyono pun mengatakan, bahwa RUU Larangan Minuman Beralkohol akan berdampak pada strategi pariwisata. Bukan hanya untuk kepentingan hotel, restoran dan bar saja, tetapi juga untuk mendatangkan wisatawan asing nantinya.

Baca Juga  Balas Latihan AS-Korsel, Korut Simulasi Serangan ke Pangkalan Udara!

“Kan ada target untuk mendatangkan wisatawan asing sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Sedangkan ini kebutuhan untuk orang asing suatu kebutuhan mereka, bukan untuk mabuk tapi untuk kebutuhan. Kalau itu sudah tidak bisa apa ada pengecualian untuk wisatawan asing atau gimana pengecualian wilayah, peruntukan,” kata Dwi saat dihubungi detikcom.

Menurutnya, efek samping dari RUU Larangan Minuman Beralkohol ini sudah jelas terlihat dampaknya pada pariwisata. Di mana minuman beralkohol merupakan salah satu fasilitas yang diberikan untuk turis asing. Dia minta agar kebijakan ini harus dipertimbangkan lagi.

Baca Juga  Fadli Zon Bilang Korupsi itu Oli Pembangunan, Denny Siregar: Gara-gara Oli itu, Temannya Kepleset

“Salah satu dampaknya jelas di pariwisata, dari kacamata pariwisata salah satu fasilitas yang harus kita pertimbangkan terutama mendatangkan wisatawan asing. Terus gimana untuk pencapaian target, pajak dan banyak kaitannya,” ujarnya.

Ke depannya, pihaknya akan membahas isu ini bersama dengan PHRI Nasional. Sementara ini pihaknya sedang mempelajari untuk menentukan sikap ke depannya tentang RUU Larangan Minuman Beralkohol.
(D/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto sidang Bharada

Berita

Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J: Bharada E Cs Bakal Seruangan

Politik

Gatot Nurmantyo Ingin Maju Capres Lewat KAMI? Ari: Eranya Sudah Selesai

Politik

Mas AHY, Anda Nggak Pantas Jadi Ketum Demokrat, Marzuki Alie Bilang yang Cocok Banget Mas Ibas

Politik

Bawaslu RI: Sekitar 700 ASN Terlibat Pelanggaran Pilkada

Politik

Tak Direstui Megawati Jadi Calon Presiden 2024, Ganjar Berpotensi Dicalonkan Parpol Lain

Politik

Ma’ruf Amin: Pilkada Tetap Lanjut untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat

Politik

Tak Terima Dikatai Seperti Orba, Eks Aktivis 98: Belum Pernah kan Pak Gatot Diinterogasi TNI Orba?

Politik

Respons Keras Aktivis ’98 Soal ‘Jokowi End Game’: Dalang Aksi Ini Tak Punya Empati…