Viewer: 819
0 0

Home / Berita

Sabtu, 21 November 2020 - 19:46 WIB

Rizieq Shihab akan Dipanggil Polda Jabar Terkait Acara di Megamendung Bogor

Viewer: 820
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Polda Jabar berencana akan memanggil Rizieq Shihab untuk membuat terang kegiatan yang mengundang kerumunan orang tersebut.

Namun, sebelumnya, polisi menyelesaikan pemanggilan klarifikasi terhadap pejabat dan perangkat daerah di Kabupaten Bogor serta panitia penyelenggara peletakan batu pertama di Megamendung.

“Nah ini yang akan kita dalami apakah Habib Rizieq Shihab (HRS) ini sebagai pemilik lokasi tersebut, atau yang bersangkutan diundang. Itu yang akan didalami, jadi diharapkan ke depannya (HRS) pasti akan dipanggil oleh penyidik untuk klarifikasi, jadi alur permasalahannya akan jelas,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Sabtu (21/11/2020)

Baca Juga  Poltekkes Bersama PKK Dan DWP Pontianak Bagikan Masker Gratis

Erdi belum dapat memastikan kapan pemanggilan Rizieq ini dilakukan. Pasalnya, saat ini klarifikasi terhadap pejabat Pemkab Bogor dan perangkat kewilayahan serta panitia acara belum rampung dilakukan.

“Menunggu setelah yang saat ini dimintai keterangan sudah selesai, nanti penyidik akan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak dilihat dari hasil penyelidikan,” kata Erdi.

“Karena penyidik harus menemukan dua alat buktinya, dan bisa menemukan perbuatan melawan hukumnya, niat jahatnya dalam konteks hukum ya,” tambah Erdi.

Dikatakan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara peletakan batu pertama di Megamendung tersebut.

“Karena ini masalah situasi yang tidak normal, kita ketahui bersama pandemi Covid-19, nanti penyidik juga akan meminta keterangan ahli epidemiologi kalau tidak salah dari universitas terkemuka di jabar,” katanya.

Baca Juga  Cak Imin soal Rencana Kabinet Prabowo: Tak Tahu, Belum Diundang

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut. Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin. (TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dinyatakan Selesai, Yonif 641/Bru Juara Umum Lomba Tembak Senapan Satpur dan Satbanpur Jajaran Kodam XII/Tpr*

Berita

Ketua PN Pematangsiantar Dukung Konpercab XXIX GMKI Pematangsiantar-Simalungun

Berita

Bung Teddy Nasution Terpilih Ketua PAC Pemuda Pancasila Angsel

Berita

Sambut Hari Raya Nyepi Umat Hindu Banten Gelar Upacara Tawur Kesanga

Berita

Polsek Menukung Giat Baksos Peduli warga Tak Mampu Di Tengah Pandemi Covid-19.

Berita

Yasonna Jelaskan Penahanan Ferdy Sambo: 5 Hari di Lapas Salemba, Kemudian Dipindah ke Cibinong

Berita

KAPOLRES HUMBAHAS LANGSUNG MEMIMPIN PEMBAGIAN MASKER DI KELURAHAN DOLOK SANGGUL

Berita

PWI: Wartawan Harus Independen saat Pilkada dan Pilpres