Home / Berita

Sabtu, 5 Februari 2022 - 11:35 WIB

Rehabilitasi Narkoba WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Dibuka

Viewer: 367
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi resmi membuka rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Peresmian rehabilitasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dengan dihadiri Kepala BNN Kota Pematangsiantar, Tuangkus Harianja didampingi Kasie Berantas Kompol Pierson Ketaren dan Kasie Sub Koordinator Rehabilitasi Eva Tambunan, Kamis (3/2/2022). 

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua Yayasan Caritas Keuskupan Agung Medan, Ir Agustinus Pasaribu yang diwakili oleh Koordinator KDS, Tri Utomo. Kegiatan tersebut dihadiri 160 WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut. 

Baca Juga  Limbah Ancam Warga Kusubibi, DPRD Halsel Akan Tinjau Lokasi Tambang

Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi dalam penjelasannya mengatakan, bahwa program rehabilitasi tersebut sesuai Program Kementerian Hukum dan HAM  No. 12 tahun 2017 tentang Rehabilitasi Narkotika bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan No : PAS-UM.01.01.101 perihal Petunjuk Penyelenggaraan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022.

Juga keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum & HAM Nomor : PAS-1853.PK.01.06.04 TAHUN 2021 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan penyelenggaraan  Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan pecandu, penyalahgunaan dan korban penyalahgunaan narkotika Tahun  2022. 

Kemudian, Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan No PAS-168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standard layanan rehabilitasi pemasyarakatan. Perjanjian kerjasama antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar serta Kepala BNN Pematangsianatar tentang Lapas Bersinar.

Baca Juga   Holding PLN dengan 4 Sub-Holding Baru Diumumkan Menteri BUMN, Makin Lincah Jadi Perusahaan Energi Berbasis Teknologi Menyambut Masa Depan

Dari 160 orang WBP, sebanyak 120 orang merupakan peserta rehabilitasi sosial dan 40 orang merupakan peserta rehabilitasi medis. 

Kalapas juga mengungkapkan bahwa program ini merupakan metode agar WBP mampu berubah dan menjadi lebih baik dan kembali diterima ditengah-tengah keluarga dan masyarakat, dan dapat berhenti dari ketergantungan narkotika. 

“Kita berharap seluruh WBP tetap semangat dalam mengikuti kegiatan rehabilitasi sampai prosesnya selesai,” ujarnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kado Sederhana JK untuk Jokowi, Bunga Anggrek Bulan dari Kebun Mufidah

Asahan

Atlit Binaan PRSI Asahan Target Menuju PON 2024

Berita

Sat Narkoba Polres Tapteng Ringkus Terduga Bandar dan Pengedar Sabu di Kota Sibolga

Berita

Rumah Penjaga Sekolah dan Gudang Penyimpan Barang Bekas SMKN 3 Pematangsiantar Terbakar

Berita

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Kapuas Hulu

Berita

Kapolres Kubu Raya Melakukan Patroli Dialogis dan Pembagian Sembako di Wilayah Terjauh Kecamatan Kubu Polres Kubu Raya 

Berita

Polres Kayong Utara Gelar Soft Launching Program Agro Sinergi Tani, TNI – Polri – Santri

Berita

Edi Kamtono Perbanyak Trotoar di Kota Pontianak Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki dan Pejogging