Tapsel, Kompas Nasional – “Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Ehaj, SH,SIK,MH meminta semua pihak untuk lebih memperketat pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes), terkait Pandemi Covid-19 di Kab Tapsel”
Hal ini disampaikan Kapolres Tapsel dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab Tapsel, membahas dan mengevaluasi penanganan Covid-19 di Tapsel. Bertempat di eks Kantor Bupati Tapsel, Jalan Kenanga Kota Padangsidimpuan, Senin (18/1/2021) malam.
Rakor Forkopimda Kab Tapsel dihadiri Bupati Tapsel, H.Syahrul M Pasaribu,SH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapsel, Ardian SH, mewakili Dandim 0212/TS, sejumlah Pimpinan OPD Tapsel dan Instansi terkait lainnya.
Diungkapkannya, Covid-19 belum diketahui kapan akan berakhir. Namun kedisiplinan kita semua dalam menerapkan Prokes harus terjaga agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan yang utama kita sebagai aparatur negara untuk bersikap tegas terhadap pelanggar Prokes.
Pemberian sanksi kepada setiap orang serta pelaku usaha, yang masih melanggar Prokes perlu diberikan dengan tegas dan kemudian lagi, terhadap aparatur pemerintah yang mengadakan hajatan yang mengumpulkan kerumunan massa perlu diberikan sanksi. Kita sebagai aparatur seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat, Ungkap Kapolres.
Disebutkannya, Tim Percepatan Penanganan Covid-19, akan mengoptimalisasi kembali kegiatan Satuan Tugas (Satgas) dan posko-posko Covid-19 khusus di wilayah hukum Polres Tapsel. Optimalisasiterhadap penanganan Covid-19 terus dilakukan dengan mengaktifkan kembali Satgas dan posko-posko Covid-19 khusus di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, Sebut Kapolres.
Sementara Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, mengatakan, Rakor yang dilaksanakan ini sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, apalagi program vaksinasi Covid-19 sudah di mulai di beberapa daerah.
Tentunya kita harus tetap waspada dengan tetap mengoptimalkan Satgas Covid-19 dan membentuk posko-posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan agar tidak ada kluster baru, Ujar Bupati.
Dalam Rapat ini, disepakati untuk membentuk tim kecil, guna peningkatan teknis penanganan Covid-19 di tahun 2021, agar bisa diminimalisir sekecil mungkin, mengingat pandemi Covid-19 belum diketahui kapan berakhir.
Disamping Bupati dan Kapolres Tapsel juga tampak hadir, Kajari Tapsel, Ardian,SH. Mewakili Dandim 0212/TS, sejumlah Pimpinan OPD dan Pejabat lainnya. (K Ikhfan)







