Samosir – Kompas Nasional | Komisi III DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan rapat kerja bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PERAKPP dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir terkait progres pengusulan tempat pembuangan sampah dan jalan nasional yang ada di Kabupaten Samosir baru-baru ini.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa rapat kerja dilaksanakan terkait proses pembangunan tempat pembuangan sampah dan pelaksanaan pembangunan jalan. Antara lain tentang sudah sejauhmana penyelesaian ijin pinjam pakai lahan, ijin lingkungan maupun ijin lainnya terkait pemanfaatan area hutan lindung maupun Area Penggunaan lain (APL). “Hal lain yang perlu kami ketahui yaitu pengalihan asset jalan kabupaten ke provinsi.” Sebut Jonner Simbolon.
Sekaitan dengan hal itu Kepala Bappeda Kabupaten Samosir menyampaikan bahwa penyelesaian dokumen ijin lingkungan dan ijin lainnya sedang berjalan dan diharapkan dapat selesai secepatnya. Sementara terkait pengalihan asset jalan kabupaten ke Pemerintah Provinsi Sumut menururt Kadis PUPR, sudah disampaikan ruas-ruas jalan mana saja yang menjadi asset provinsi.
Terkait jalan provinsi di Palipi-Parmonangan yang kondisinya saat ini mengalami longsor, hal itu kata Parluhutan Sinaga diharapkan segera ditangani agar jangan sampai badan jalan putus. “Diharapkan segera ditangani dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi.” Kata Parluhutan. Lagi kata Parluhutan, aksesibilitas masyarakat jangan sampai terganggu akibat rusaknya jalan tersebut. Kepala Dinas PUPR menanggapi mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk penanganan jalan longsor tersebut. (rel/mangapul sinaga)







