Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Reviews

Rabu, 14 September 2016 - 12:34 WIB

Pungli Marak di SMPN 2 Manduamas

Viewer: 661
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

kompasnasional.com | TAPTENG

Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 2 Manduamas marak, hingga meresahkan masyarakat. Keresahan ini menjalar hingga ke Pusat Kabupaten, karena dipicu alasan oknum Kepala Sekolah (Kasek) yang mengait-kaitkan hal Pungli tersebut sebagai kebijakan Dinas Pendidikan.

Menurut salah seorang Wali Murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, uang Bantuan Siswa Miskin (BSM) disunat oknum Kasek Rp100 ribu per orang. Parahnya, hal pemotongan tersebut dengan membawa-bawa Dinas Pendidikan Kabupaten.

“Pemotongan tersebut kata Kepala Sekolah sebagai biaya administrasi ke Dinas Pendidikan,” lapor salah seorang Wali Murid kepada Awak Media.

Dana BSM yang diterima SMPN 2 Manduamas diberikan untuk 160 siswa, namun saat BSM tersebut cair, dipotong oleh Kasek Rp100 ribu per siswa dengan alasan sebagai biaya administrasi yang harus dibayarkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Baca Juga  Seorang Kakek 91 Tahun Digugat Anak dan 3 Cucunya Gara-gara Warisan, Tergugat Hanya Bisa Berbaring

“Jadi, kalau dihitung, maka uang yang dipotong sebanyak Rp16 juta,” lapor salah seorang orang tua murid, Sabtu (10/9/2016) di Manduamas.

Selain itu, Kasek juga dituding arogan dan sewenang-wenang, bahkan sesuka hati menghentikan Guru Honorer, padahal Guru tersebut sudah 15 tahun mengabdi di SMPN 2 Manduamas.

Kemudian, Buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di perjualbelikan kepada seluruh siswanya. Guru disuruh menjual buku LKS, tapi tak mendapatkan apa-apa, sehingga Guru enggan menjual Buku LKS tersebut kepada siswanya karena hanya menambah keuntungan bagi Kepala Sekolah saja.

Baca Juga  Puskesmas Pengkadan Adakan Lokakarya Mini, Tingkatkan Capaian Program Kesehatan

“Guru hanya disuruh menjual LKS sesuai harga yang ditetapkan oleh Kepala Sekolah. Padahal, di sekolah lain, jikalau misalnya Buku LKS dijual dengan harga tertentu, setelah disetor kepada Kepala Sekolah, maka per LKS akan diberikan sebagai vee kepada Guru,” sesal sumber terpercaya di SMPN 2 Manduamas.

Hingga berita ini dimuat, pihak sekolah belum dapat diklarifikasi. Namun, beberapa Guru Kelas yang berhasil ditemui Awak Media membenarkan informasi ini.

“Kayaknya seperti itu, pak. Tolong di cek aja langsung ke Penerima BSM,” tandasnya (Demakson Tampubolon)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Setelah di Rampok, Pekerja Kafe Anjas Nyaris Diperkosa -kompasnasional

Arsip

Setelah di Rampok, Pekerja Kafe Anjas Nyaris Diperkosa

Berita

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pengukuhan Kepengurusan Koperasi Konsumen RHB

Berita

Polres Melawi Serahkan 7 Ekor Sapi Qurban untuk 2 GB GG GB GG GB Masjid, 1 Surau dan 1 Pesantren

Berita

KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG, KAPOLRES HUMBANG HASUNDUTAN BERIKAN PAKET SEMBAKO

Arsip

Banyak Yang Kecewa Pembatalan Bintang Tamu Aa Gym, Ini Tanggapan Deddy Corbuzier

Berita

Kapolda Kalbar Tinjau Langsung Beri Bantuan Korban Banjir di Sintang.

Berita

Dalang Pembobol Jiwasraya Semakin Jelas

Berita

Gubernur dan Wagub Kalbar Saksikan Sidang Tahunan MPR/DPR Tahun 2022,Presiden : Korupsi Harus di Berantas