Home / Berita

Senin, 1 Februari 2021 - 16:42 WIB

Polresta Pontianak Kota Razia Mengamankan 51 Kendaraan Pengguna Knalpot Recing

Viewer: 578
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Pontianak, Kalbar Kompas Nasional – Operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong), kembali dilaksanakan oleh Polresta Pontianak Kota, Sabtu, (31/01/2021).

Dipimpin Waka Polresta Pontianak Kota, AKBP. Imam Riyadi, S.IK., M.H., operasi penertiban penggunaan knalpot racing (brong) tersebut dilaksanakan secara hunting di sejumlah titik di kota Pontianak, antara lain di perempatan Masjid Jihad, Simpang Pasar Flamboyan dan di Bundaran Tugu Digulis Untan.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., melalui Kasat Lantas, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.IK., menyatakan bahwa operasi yang dilaksanakan tersebut adalah operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata, terutama penggunaan knalpot racing, dan juga pelanggaran kasat mata lainnya, selain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, juga dititik beratkan kepada menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas untuk keselamatan.

Baca Juga  Mereka Bersuara Usai Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang

“Untuk kesekian kalinya, kami melaksanakan operasi pelanggaran lalulintas kasat mata, terlebih penggunaan knalpot racing (brong), yang sudah sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat lain”, kata Kompol Rio Sigal.

Dalam operasi tersebut, Polresta Pontianak Kota mengamankan 51 kendaraan pengguna knalpot racing (brong), 5 buah STNK dan 1 SIM.

” Kami mengamankan 51 kendaraan bermotor roda 2 pengguna knalpot racing, kami bawa ke Mako Polresta Pontianak Kota.

Baca Juga  Tidak Boleh Ada Perayaan Valentine di Aceh

Selanjutnya bagi para pihak yang kendaraannya kami amankan, kami kenakan tilang, kemudian kami wajibkan mengganti dengan knalpot standar pabrik”, tambah Kompol Rio Sigal.

“Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat terutama yang masih menggunakan knalpot racing, yang tidak memasang plat kendaraan, atau pelanggaran lain untuk segera sadar aturan, tertib berlalulintas, jangan menunggu terjaring razia baru sadar.

Karena semua demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas”, tutup Kompol Rio Sigal. [WB]

Humas Polresta Pontianak Kota
Publis : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Melawi Turunkan 160 Personil Gabungan untuk pengamanan Tahun Baru Imlek 2021 di Kabupaten Melawi.

Berita

Babinsa Nanga Ketungau Terobos Banjir Salurkan Bantuan Sembako Dari Kemensos

Berita

Kisah Inspiratif Johan Vylvius Rajaguguk: Anak Petani dari Samosir Tembus UGM dengan Beasiswa Penuh

Berita

Hadiri Gerakan 1 Juta Vaksin Booster, Kapolda: Targetkan 11 Ribu Dosis di Kalbar

Berita

Sempat Lewati Masa Kritis, Advent Bangun Akhirnya Tutup Usia

Berita

Mantan Ephorus HKBP Pdt.Dr. SAE Nababan Meninggal Dunia

Berita

Komisi III DPR Usul Keterlibatan Polisi dalam Ormas Diatur di RUU Polri

Berita

Anggap SEMA Bukan UU, Pakar: Orang yang Nikah Beda Agama di Luar Negeri Tidak Terpengaruh