KOMPAS NASIONAL.COM-HUMBAHAS-Lagi-lagi Polres Tapanuli Utara melalui Satreskrimnya mengamankan pemain togel. Pemain togel yang diamankan berasal dari lapo (warung) boru Simanjuntak, Kelurahan pasar Siborong-Borong Tapanuli Utara Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka telah diamankan barang bukti berupa :1 unit Hp Merek Vivo Warna Hitam , uang sebesar Rp.62.000 (Enam puluh dua ribu rupiah).
Menurut Kasat Reskrim Polres Taput melalui Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing menyampaikan.
Senin, 16 November 2020 sekira pukul 10.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tap. Utara mendapat informasi, bahwa di Kelurahan pasar Siborong-Borong Kecamatan Siborong-Borong Kabupaten Tapanuli Utara.
Bahwa adanya tindak pidana perjudian jenis Togel, setelah mendengar informasi tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung bersama-sama mencari dan mencek kebenaran informasi yang dimaksud .
Setelah informasi sudah pasti, sekira pukul 12.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara langsung mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Sydney tersebut, yang berinisial AS, dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Vivo warna hitam dan uang sebesar Rp. 62.000,- ( enam puluh dua ribu rupiah).
Saat dimintai keterangan bersama Kapolres Taput Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jonner Samosir, S.IK melalui pesan WA, terkait maraknya judi togel di wilayah Hukum Tapanuli Utara kepada Kompas Nasional, Jonner menyampaikan tidak ada kejahatan apapun dan semua telah diberantas. Sedangkan untuk jumlah yang sudah ditangkap dan dipidana sesuai keputusan Pengadilan Negeri Tarutung, Jonner terkesan tertutup dan Kompas Nasional dialihkan kembali untuk menanyakan hal tersebut kepada Kasat Reskrim Taput.

Selanjutnya-Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan saat dikonfirmasi Kompas Nasional melalui Hp selulernya berpesan, bahwa Pemkab Taput berharap pihak kepolisian Tapanuli Utara melakukan tindakan dalam pemberantasan judi togel dan jenis judi lainnya. Ungkap Nikson
Penulis : B. Nababan




