Home / Berita / Ekonomi / Medan / Reviews / Teknologi

Selasa, 27 Maret 2018 - 13:47 WIB

Pemprov Sumut dan DJP Sediakan Pelayanan Lapor Pajak Melalui e-Filing

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara melaksanakan pelayanan e-filling di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/3/2018). Foto/Lia Anggia Nasution

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara melaksanakan pelayanan e-filling di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Senin (26/3/2018). Foto/Lia Anggia Nasution

Viewer: 676
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 30 Detik

KompasNasional.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyediakan pelayanan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui Electronik Filing (e-Filing), di Kantor Gubernur Sumut mulai 26 hingga 27 Maret 2018.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan (P2) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil DJP Sumut I, Dwi Akhmad Suryadidjaya mengatakan, layanan e-Filing ini untuk membantu aparat PNS di Kantor Gubernur dan masyarakat umum yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh OP.

“Seperti kita ketahui bersama, seluruh Wajib Pajak (WP) dapat melaporkan SPT Tahunan-nya sebelum batas akhir pada tanggal 31 Maret 2018. Sebelum jatuh tempo, kita ingin bantu siapa saja yang menemukan kesulitan dalam proses pelaporan,” ujar Dwi Akhmad, Senin (26/3/2018).

Baca Juga  Pejabat Pemkab Banjarbaru Digerebek Istri Dengan Selingkuhannya

Dwi mengimbau masyarakat umum di luar kantor gubernur untuk ikut menikmati layanan yang disediakan. Kata Dwi, selama dua hari mulai pukul 09.00-17.00 wib, DJP bersama 31 staf akan menyediakan help desk yang siap membantu pendaftaran e-Filing, pengisian formulir e-Filing, pengajuan permohonan e-FIN, konsultasi bagi yang lupa nomor identitas e-FIN, dan mendaftar ulang email yang digunakan sebagai alat pengiriman bukti elektronik lapor pajak.

Pelaporan SPT Tahunan PPh melaui e-Filing telah berjalan sejak tahun 2012. Menurut Dwi, persentase jumlah WP yang melewati batas akhir pelaporan SPT Tahunan menurun sejak diberlakukannya e-Filing.

“Karena dengan e-Filing, selama WP terkoneksi dengan internet, pelaporan bisa dilakukan kapanpun dan dimana pun. Tidak seperti dulu, harus ke kantor pajak dan menunggu antrean panjang, artinya lebih mudah sekarang,” pungkas Dwi.

Baca Juga  MEMPERINGATI HARI LIONS INDONESIA KE 52, LIONS CLUB GOLDEN ESTATE DAN LIONS CLUB GOLDEN SHELL GELAR DONOR DARAH AMAL

Diketahui, e-Filing adalah suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Layanan SPT Elektronik atau Application Service Provider (ASP).(Sindo/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Bareskrim: 5 tukang Merokok di Lantai 6 Diduga Sebabkan Kebakaran Kejagung

Berita

Pria Bekasi Dibegal Saat Berangkat Kerja dari Babelan ke Jakarta, Motor Raib

Berita

Dua Pelajar Kecanduan Smartphone, Ini Kata Dewan Pendidikan

Berita

Menjalin Silaturahmi Dan Memperkuat Kemitraan Antara Pemerintahan Kabupaten Melawi Dengan Media/Pers*

Berita

Kapolda Kalbar Hadiri Kirab Merah Putih 2022 Secara Virtual 

Arsip

Ngaji Depan Syeikh, Wirda Mansur Tiba-tiba Dicium Pria Ini

Berita

Wali Kota Bogor Bima Arya Senang Bersepeda di Pontianak, Sebut Trek Rata dan Udara Segar

Berita

Bupati Taput Bertindak Selaku Irup Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021