Viewer: 726
0 0

Home / Berita

Senin, 14 September 2020 - 08:37 WIB

Pemkab Samosir Gelar Sosialisasi Implementasi Kartu Tani

Viewer: 727
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 28 Detik

Samosir – Kompas Nasional | Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pertanian Kabupaten Samosir menggelar Sosialisasi Implementasi Kartu Tani, yang bertujuan untuk mempermudah petani dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) di pengecer resmi.

Sosialisasi Kartu Tani ini dibuka secara langsung oleh Bupati Samosir Rapidin Simbolon, dihadiri 243 Ketua Kelompok Tani (Poktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari 3 kecamatan (Palipi, Sitiotio, Ronggur Nihuta) untuk sesi pertama. Bertempat di Aula Hotel Grand Dainang, Kelurahan Siogung-ogung, Pangururan, Jumat (11/9).

Adapun dasar penggunaan Kartu Tani ini adalah Keputusan Dirjen Prasarana dan Saranan Pertanian Nomor : 11/Kpts/SR.310/B/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyediaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga  Pengcab Taekwondo Indonesia Laporkan KONI Simalungun ke Kejari Simalungun

Dalam laporannya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Victor Sitinjak mengatakan bahwa penggunaan Kartu Tani yang merupakan kerja sama Pemkab Samosir dan BNI adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat tani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan anggota kelompok dan luas lahan.

Secara garis besar Kartu Tani merupakan alat transaksi berupa kartu debit yang digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi, dan diharapkan menjadi terobosan baru dalam pengoptimalan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran dan meminimalisir penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini sering dikeluhkan petani. Beberapa persyaratan dalam pembuatan Kartu Tani yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani dan melakukan verifikasi data melalui Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK).

Baca Juga  Bupati Tapsel serahkan SK CPNS dan PPPK formasi anggaran tahun anggaran (TA) 2021 di Aula Sarasi

Bupati Samosir dalam sambutannya mengatakan bahwa dibentuknya Kelompok tani adalah sebagai sarana bagi petani untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah dan berlaku dengan adil, untuk itu diperlukan tertib administratif dalam kelompok tani itu sendiri termasuk jumlah alokasi dengan kebutuhan pupuk yang diusulkan dalam eRDKK. Bupati Samosir memastikan akan terus mendukung dan memfasilitasi kelompok tani dalam upaya mewujudkan Visi Pemkab Samosir yaitu terwujudnya masyarakat Samosir yang Sejahtera, Mandiri dan Berdaya Saing berbasis Pariwisata dan Pertanian. (rel/mangapul sinaga)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Parapat Sudah Bisa Dilalui Kendaraan Roda 4

Berita

Bhayangkari Cabang Samosir dan Forkopimda Pantau Pos Ops Ketupat Toba 2024

Berita

Enggak Transparan Terhadap keuangan Negara, LSM Gakag Mempertanyakan Dana Covid 19

Berita

Ketua DPRD Samosir Iangatkan Rencana Belajar Tatap Muka Agar Secara Matang

Berita

Gubernur Kalbar Evaluasi 3 BUMD Kalbar

Berita

Bupati Mempawah Menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Dengan BPSDMI Kementerian Perindustrian

Berita

Mendagri Keluarkan SE, Bupati Samosir Batalkan SK Pengangkatan Sekda dan PNS Lainnya

Berita

Wanita Muda Culik 2 Bocah Kakak Beradik, Motifnya Bikin Hati Terenyuh