Viewer: 811
0 0

Home / Berita

Jumat, 24 Juli 2020 - 19:15 WIB

Operasi Patuh Jaya Pakai Pola Sistem Hunting

Viewer: 812
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 57 Detik

Kompasnasional | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis (23/7/2020) ini hingga 5 Agustus mendatang. Operasi digelar dengan menggunakan pola hunting system untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat penindakan.

“Pada Operasi Patuh Jaya 2020, kami tidak melakukan razia stationer. Jadi tidak akan menemukan ada polisi pasang plang melaksanakan razia Operasi Patuh Jaya. Tidak ada. Karena itu dikhwatirkan akan menimbulkan kerumunan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo, Kamis (23/7/2020).

Petugas, kata dia, akan menggunakan pola hunting system atau patroli mencari pelanggaran di titik-titik rawan.

“Penindakannya dengan hunting dan patroli. Terutama di titik-titik yang memang selama ini kita analisa sering terjadi pelanggaran. Misalnya, kemarin ada pelanggaran jalur busway di Pasar Rumput, karena kita tahu di titik itu luar biasa pelanggarannya, kita main di situ. Tindakan 1 jam, 2 jam kemudian kita cari titik lain,” ungkapnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kab Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Ia menyampaikan, Operasi Patuh Jaya digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi tidak menentukan di mana titik-titik razia.

“Anggota yang ada di jalan, yang saat ini melakukan pengaturan di pos lalu lintas itu boleh melakukan penilangan, itu bagian dari Operasi Patuh Jaya. Jadi Operasi Patuh Jaya akan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, di setiap persimpangan dan perempatan yang ada petugasnya dan tertangkap tangan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Sementara itu, Sambodo menyebutkan, ada lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2020. Salah satunya pelanggaran penggunaan rotator atau sirine.

“Pelanggaran rotator adalah termasuk lima jenis pelanggaran tematik yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2020. Pelanggaran lainnya adalah pelanggaran stop line, lawan arus, termasuk lawan arus di dalamnya adalah pelanggaran di jalur busway, penggunaan JLNT untuk sepeda motor dan juga pelanggaran terhadap bahu jalan, dan tidak menggunakan helm,” jelasnya.

Baca Juga  54 SISWA SMAN 1 BALIGE DITERIMA DI PTN MELALUI JALUR SNMPTN

Menyoal mengapa pelanggaran penggunaan rotator menjadi target, Sambodo menuturkan, karena banyak masyarakat yang komplain.

“Kenapa pelanggaran rotator ini menjadi target juga karena ini yang menjadi komplain masyarakat dan kita akan laksanakan untuk menertibkan pelanggaran ini baik di dalam jalan tol maupun di luar tol. Kalau ada kendaraan non dinas, karena berdasarkan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kan hanya kendaraan tertentu yang mempunyai hak prioritas dan berhak untuk menggunakan sirene, di luar kendaraan itu tidak boleh. Jadi kalau ada kendaraan yang menggunakan rotator atau sirene, maka pasti akan tindak,” tandasnya.(BS/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Kegiatan Kampanye Kerukunan di Halsel, Ini Pesan Kakanwil

Berita

6 Penganiaya Sopir Grab Masih Berkeliaran, Kapolres Simalungun Diminta Bertindak Tegas

Berita

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Lepas Peserta Rally Wisata Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa

Berita

Peringati HUT DWP Ke-22, Penasehat DWP “Bertemanlah Dengan Orang Yang Memberi Anda Energi Positif”

Berita

Kapolda Gelar Sertijab Dua Pejabat Utama Polda Kalbar

Berita

Pastikan Patuhi Prokes, Babinsa 02/Sejangkung Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Tahap II

Berita

Rangkaian Reuni Akbar IKB, Arwin Siregar Resmikan Mushallah Namiro SMANSA

Berita

Begal Taksi Online, Sopir di Cekik Pakai Sabuk