Home / Berita / Reviews

Senin, 15 Januari 2018 - 15:46 WIB

Oesman Sapta Dipecat dari Jabatan Ketua Umum Partai Hanura

Viewer: 610
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

KompasNasional.com, JAKARTA — Partai Hanura resmi menghentikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk respon partai atas mosi tidak percaya yang dikeluarkan oleh pengurus DPP terhadap sosok OSO.

Keputusan resmi tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan di Hotel Ambhara, jakarta pada Senin (15/1). Partai Hanura kemudian menugaskan Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo setelah sebelumnya melakukan rapat internal.

Baca Juga  PRAJURIT KOREM 121/ABW SINTANG BERIKAN LATIHAN PBB KEPADA PARA CPNS

“Saya siap melaksanakan tugas plt karena dilandasi rasa tanggung jawab saya kepada partai. Saya tidak punya keinginan apa-apa kecuali ingin memberikan kontribusi yang terbaik dari yang saya miliki,” ujar Daryatmo dalam konferensi pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1).

Baca Juga  Paslon Tunggal Asner- Susanti Berada di Kolom Kiri

Dalam rapat tersebut dijelaskan mengenai pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan oleh OSO selama satu tahun terakhir. Hal ini dikatakan sudah pernah dilaporkan kepada Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding namun tidak ada respon.

[RCI/TR]

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Wujud Berbela Sungkawa, Babinsa Mulia Baru, Kodim 1203/Ktp Hadiri Acara Pemakaman Warga Binaan.

Berita

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita

Kapolres Kapuas Hulu Pimpin Sertijab Kasat Reskrim

Berita

Upaya Atasi Lonjakan Kasus Covid-19 di Samosir

Berita

Soal Sekda, Bupati Usman Sidik Bakal Bentuk Tim Usut Kasus Dibalik Penyobekan SK

Berita

MPR Terapkan 4 Hari Kerja, Lampu Dimatikan Mulai Pukul 18.00

Berita

Masyarkat Desa Koititi Kebagian 2 Ekor Sapi Kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

Berita

Kapolda Kalbar Pimpin Tradisi Pembaretan Bintara Remaja angkatan 46 di Direktorat Samapta Polda Kalbar