Home / Berita

Senin, 29 Maret 2021 - 21:18 WIB

Mahasiswa Bakal Boikot Aktivitas Galian C Ilegal di Gane Barat

Viewer: 937
2 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Diduga tak mengantongi Izin penambangan batuan (Galian C). Himpuna Pelajar Mahasiswa Desa Koititi (HPMK) Bakal memboikot aktivitas PT. Ikhlas Bangun Sarana di Desa Koititi Kecamatan Gane Barat, Halsel, Maluku Utara.

“Kami telah menerima informasi bahwa sudah sekitar dua bulan PT. Ikhlas Bangun Sarana melakukan aktivitas galian di sungai yang berda di Desa Koititi, namun aktivitas perusahan itu tidak mengantongi Izin,” tutur Ketua HPMK, Jihad Sangaji kepada kompasnasional.com, Senin (29/03/2021)

Jihad juga mengatakan bahwa dalam dokumen rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL – UPL) yang di keluarkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) kabupaten Halmahera Selatan untuk rencana kegiatan penambangan batuan (Galian C) dengan luas lahan 2 Hektar.

Baca Juga  Walikota Bersama Kapolres Psp Dan Dandim 0213/TS Tinjau Lokasi Musibah Kebakaran Di Kelurahan Kantin

“Jika aktivitas Galian C dengan luas lahan 2 hektar maka dapat di pastikan berdampak pada rusaknya perkebunan milik warga yang berada di sekitar lokasi Galian,” ungkap Jihad.

Bahkan, Kata Jihad, aktivitas Galian C tampa izin yang di kelola PT. Ikhlas Bangun Sarana untuk proyek jalan di Kecamatan Gane Timur itu tidak memberikan konstribusi ke Desa nya.

Untuk itu, dirinya akan berkordinasi deng para tokoh masyarakat di Desa Koititi untuk menolak dan memboikot aktifitas Galian C yang di kelola PT. Ikhlas Bangun Sarana.

“Dalam waktu dekat saya dan teman-teman mahasiswa akan lakukan kosolidasi dengan para tokoh Masyarakat untuk boikot aktivitas Galian C,” pungkas Jihad.

Semenatara itu, saat media kompasnasional.com menghubungi pihak PT. Ikhlas Bangun Sarana, Haris selaku pengawas proyek, dirinya  mengatakan bahwa aktivitas Galian C di Desa Koititi sudah dikantongi Izin operasi.

Baca Juga  Pemprov Kalbar Dapat Bantuan 30 Ton Beras Dari Presiden Jokowi

“Izin Galian C so ada dan sudah di berikan ke Sekdes Desa Koititi,” tandas Haris

Terpisah, Sekertaris Desa Koititi, Udin Hi Ibrahim, saat dikonfirmasi dirinya menuturkan bahwa pihak PT. Ikhlas Bangun Sarana telah meberikan copyan Izin Galian C sebagai arsip Desa.

Namun saat dirinya memperlihatkan dokumen yang di berikan ternyata hanya rekomendasi UKL dan UPL yang di keluarkan oleh Dinas PKPLH Halsel.

“Kata pihak PT. Ikhlas Bangun Sarana bahwa ini dokumen Izin Galian C,” tutur Udin

(Fik)

Happy
Happy
38 %
Sad
Sad
25 %
Excited
Excited
13 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
25 %

Share :

Baca Juga

Berita

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak dan Peresmian Situs Parhutaan Ompung Tuan Sorimangaraja

Berita

Peran Aktif Serda La Rosulu Babinsa Sebubus, Dampingi Kegiatan Posyandu Saat Pandemi Covid-19

Berita

Pelihara Silaturahmi, Kodam XII/Tpr Gelar Halal bi Halal Secara Virtual*

Berita

Nelayan Temukan Puing Diduga Heli Polri yang Jatuh pada 2022 di Belitung

Berita

PEMKAB TOBA BERHARAP KOORDINASI DENGAN DPRD SEMAKIN ERAT

Berita

Kapolsek Belimbing , Menghadiri Sertijab Kepala Desa Batu Ampar.

Berita

Bus Terperosok ke Jurang di Sumedang, Banyak Korban

Berita

Jalan Tol Ruas Helvetia-Marelan Dibuka Besok