Home / Berita

Rabu, 10 Februari 2021 - 09:17 WIB

Lewati Jalur Tikus, 12 Orang PMI Diamankan Satgas Pamtas Yonif 642*

Viewer: 544
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas Nasional.com. Sambas, Selasa (9/2/21) – Pastikan tidak terpapar virus Covid-19 dan tidak membawa barang ilegal, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas melakukan pemeriksaan kesehatan kepada 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang kembali melalui jalur tidak resmi melalui jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat.

Hasil dari penjagaan yang ketat, Ke-12 PMI non prosedural diamankan Pos Satgas Pamtas Sajingan Terpadu yang mencoba melewati jalur sisi kanan luar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Hal tersebut dikonfirmasi Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau.

Baca Juga  Kisah di Balik Kasus Mutilasi di Tangerang

Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel jajaran Satgas Yonif 642 agar terus melaksanakan peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal. Selain itu, hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan wabah Covid-19 yang belum berakhir,” ungkap Dansatgas.

Dijelaskan Dansatgas, bahwa Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama instansi terkait, dalam hal ini yaitu CIQ (Customs, Immigration, Quarantine), ingin memastikan semua Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke tanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di PLBN Aruk.

“Semenjak diberlakukan kebijakan Lockdown di Malaysia, aktivitas kembalinya PMI semakin meningkat. Hal itu karena di Negeri Jiran para PMI tersebut sudah diberhentikan dari pekerjaannya,” Jelas Dansatgas.

Baca Juga  Pangdam XII/Tpr Resmikan Masjid Al-Iklas Yonkav 12/BC

Setelah melalui seluruh rangkaian pemeriksaan, lanjut Dansatgas, jika tidak terbukti PMI tersebut tidak membawa barang ilegal dan dinyatakan dalam Kondisi sehat serta negatif Covid-19, nantinya seluruh PMI tersebut dapat kembali ke daerah asal.

“Kita ingin memastikan seluruh PMI yang melewati perbatasan ini tidak terpapar Covid-19 ketika akan kembali ke Indonesia,” tutup Letkol Inf Alim Mustofa.

Perlu diketahui, ke-12 PMI Non Prosedural tersebut berasal dari berbagai provinsi seperti, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat. (Pendam XII/Tpr)

Penulis : Eddy.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perbaiki Akses Jalan, Babinsa Penjajap Bersama Warga Kerja Bhakti Timbun Jalan*

Berita

FKW Kalbar Sukses Gelar Seminar Berantas Mafia Tanah di Kalimantan Barat

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bersama Masyarakat Perbatasan Panen Lele.*

Berita

Gubernur Kalbar Surati Presiden Minta Keluarkan Perpu Cabut Omnibus Law

Berita

Panit Sabhara Polsek Pontianak Timur Pimpin Personil Patroli ke SPBU Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Berita

H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Sosialisasi UU No.18/2017 BP2MI

Berita

Pembangunan Ibu Kota Nusantara Resmi Di Mulai

Berita

Haul ke- 24 Al Habib Hasan bin Ahmad Baharun