Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional / Reviews

Jumat, 16 Maret 2018 - 11:32 WIB

KPK Panggil Artis Le Roy Osmani terkait Kasus PT Garuda

Artis Le Roy Osmani. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

Artis Le Roy Osmani. (Foto: iNews.id/ Richard Andika Sasamu).

Viewer: 643
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 4 Detik

KompasNasional.com, Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  memeriksa artis Le Roy Osmani. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Le Roy akan dimintai keterangan untuk tersangka Emirsyah Satar. Le Roy sendiri sudah tiba di Gedung KPK.

“Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai saksi,” ujar Febri saat dikonfimasi melalui pesan singkat, Jumat (16/3/2018)

Baca Juga  Lahan Gambut di Kawasan JSC Palembang Terbakar

Pantauan iNews.id, Le Roy tiba mengenakan baju batik warna coklat dan memakai kacamata hitam. Ketika dikonfirmasi wartawan seputar pemeriksaannya, dia enggan menjawabnya. Dia langsung memasuki lobi Gedung KPK menuju resepsionis.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada President Commisioner PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suharta Herman Budiman dan seorang dari pihak wiraswasta Tience Sumartini.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Emir dan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo. Suap tersebut diduga dilakukan lintas negara.

Baca Juga  Bupati Tapsel Berharap BPD Mampu Tampung dan Serap Aspirasi Masyarakat

Emir diduga menerima suap uang 1,2 juta euro dan USD180.000 atau sekitar Rp20 miliar. Suap itu ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno. Selain uang, Emir juga diduga menerima barang yang senilai Rp26 miliar. Suap itu disinyalir agar Emir mau membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.(Inews/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pemko P.Sidimpuan Ikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Secara Virtual

Arsip

Menteri Jonan: Program BBM Satu Harga Tidak Boleh Gagal

Berita

Pemkab Samosir kembali Raih Ketiga kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut

Nasional

Jangan Nekat! Mensos Risma Bakal Evaluasi Penerima Bansos jika Beli Rokok

Berita

Sambut HUT ke-75 TNI, Wakil Walikota Siantar Turut Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Nagur

Berita

Silaturahmi Dengan Tokoh Tionghoa, Erlina Imbau Perayaan Imlek Terapkan Protokol Kesehatan

Arsip

3.000 Halaman Nota Pembelaan Jessica Dibuat Dalam Lima Hari

Berita

Paparkan Data Terkini Covid-19, Sidiq Sebut Pontianak Mestinya Level Dua