KompasNasional.com, Jakarta || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa artis Le Roy Osmani. Dia diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Le Roy akan dimintai keterangan untuk tersangka Emirsyah Satar. Le Roy sendiri sudah tiba di Gedung KPK.
“Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai saksi,” ujar Febri saat dikonfimasi melalui pesan singkat, Jumat (16/3/2018)
Pantauan iNews.id, Le Roy tiba mengenakan baju batik warna coklat dan memakai kacamata hitam. Ketika dikonfirmasi wartawan seputar pemeriksaannya, dia enggan menjawabnya. Dia langsung memasuki lobi Gedung KPK menuju resepsionis.
Dalam kasus yang sama, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada President Commisioner PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suharta Herman Budiman dan seorang dari pihak wiraswasta Tience Sumartini.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka yaitu Emir dan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo. Suap tersebut diduga dilakukan lintas negara.
Emir diduga menerima suap uang 1,2 juta euro dan USD180.000 atau sekitar Rp20 miliar. Suap itu ditransfer secara bertahap dari Rolls-Royce melalui Soetikno. Selain uang, Emir juga diduga menerima barang yang senilai Rp26 miliar. Suap itu disinyalir agar Emir mau membeli mesin pesawat Rolls-Royce dalam pengadaan pesawat Airbus.(Inews/TR)