SAMOSIR, KOMPASNASIONAL.com – Menanggapi sorotan masyarakat dan DPRD Provinsi Sumatera Utara perihal pelebaran jalan simpang gonting, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir Sumatera Utara, Wakil DPRD Kabupaten Samosir Pantas Marroha Sinaga buka suara. pekerjaan itu, awalnya permintaan masyarakat yang sudah saya mediasi dan anggarannya itu swakelola PUTR sudah sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.
“Ketentuan terkait pekerjaan pelebaran itu juga sudah sesuai pembahasan serta persetujuan tim DPRD Samosir,” terang Pantas Marroha Sinaga, Selasa 28 Juni 2022 Saat bincang- bincang dengan kompasnasional.com di kantornya.
Dilanjutkannya, Ketentuan pekerjaan itu sudah sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Kabupaten Samosir setelah Rdp (Rapat Dengar Pendapat).
“Semua sudah sesuai prosedur serta review oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, hal ini berarti pekerjaan dan anggaran pelebaran jalan itu sudah sesuai mekanisme yang ada,” terangnya.
Bahwa tekstur tanah pelebaran itu telah dijamin tidak terjadi longsoran ketika sudah di cutting bertingkat, begitu tanahnya dikorek saya pastikan itu sudah batu.
“Yang perlu diketahui, sebelum kegiatan itu dilaksanakan pihak kami sudah koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait,” ungkap Pantas Marroha Sinaga.
(Candro Situmorang)






