Home / Berita

Selasa, 13 Juli 2021 - 07:58 WIB

Kegiatan Asesmen Pengangkatan Kepsek di Disdik Pematangsiantar Lakukan Pengutipan juga Diduga Tidak Transparan

Viewer: 640
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 11 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Kegiatan Asesmen pengangkatan kepala sekolah yang digelar dinas pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar kurang transparan, dimana dalam kegiatan asesmen tersebut di duga ada permainan sebagai ajang bisnis.

Sementara asesmen adalah upaya untuk mendapatkan proses dan hasil pembelajaran atau proses memperoleh pengukuran untuk memperoleh data karakteristik dengan aturan tertentu.

Dalam hal ini juga Kadisdik diduga telah membunuh karakter beberapa Plt kepala sekolah karena tidak transparan dalam penilaian. Bukan hanya itu saja Kadisdik Pematangsiantar diduga telah mengotak atik Plt kepala sekolah dasar yang ada dikota Pematangsiantar. 

Dari data penilaian dilihat, total skor administrasi 30%, portofolio 20%, uji pengetahuan 20% dan wawancara 30%. Dari data kita lihat seperti skor nilai uji pengetahuan 7, administrasi 3,3, portofolio 7,6 dan wawancara 5,7 yang mendapat nilai tersebut kalah dalam penilaian asesmen. Sementara ada yang nilai skornya dari data seperti uji keahlian dengan nilai 5 bisa menang. Ada apa dalam asesmen??..

Juga kegiatan asesmen yang dilaksanakan Disdik Pematangsiantar membuat resah dan mengeluh beberapa plt kepala sekolah dasar yang ada dikota Pematangsiantar. 

Menyikapi perihal tersebut awak media mencoba menjumpai beberapa plt  kepsek SDN yang mengikuti asesmen, salah seorang kepala SDN yang namanya tidak mau dituliskan mengatakan, “Selama 

Baca Juga  Berikan Kemudahan Bagi Pengguna Kendaraan Listrik, PLN Kembali Resmikan SPKLU di Singkawang 

mengikuti asesmen Adm. Kami bayar Rp. 2.500.000.00, dan cek kesehatan kami dikenakan dengan biaya Rp. 600.000.00. Jadi total yang kami bayar dalam kegitan asesmen tersebut sebesar Rp. 3.100.000.00, dengan jumlah yang mengikuti asesmen sebanyak 85 peserta kepse” kata salah seorang Plt Kepsek SDN juga peserta asesmen kamis (8/7/2021) sekira jam 09.15 wib di Pematangsiantar.

Dia juga menceritakan pada waktu bulan Februari 2021 saya dipanggil oleh  Plt.kadisdik Rosmayana dan langsung kasih SK untuk pindah kesekolah lain menjabat sebagai kepala sekolah juga. Dalam pemindahan tugas tersebut aku memberikan sebesar Rp. 7 juta Kemudian pada waktu asesmen saya kalah “jadi ini sebuah pembudohan buat saya” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Sambungnya “kalau tau kian ada asesmen seperti ini, untuk apa saya dipindahkan. Gara-gara itu sudah habis uangku” katanya lagi sambil menangis.

Dia juga berkata dalam pelaksanaan asesmen tidak objektif, sementara saya sudah mengikuti Permendikbud no. 6 tahun 2018 “tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah” sudah saya penuhi. Ujarnya

“Plt. Kadisdik kota Pematangsiantar Rosmayana agar segera mengembalikan uangku dan hal ini jelas-jelas pembodohan buat saya” ucapnya sambil menangis.

Baca Juga  1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat Yang Terbaik

Juga dalam dalam asesmen yang digelar tersebut pesertanya ada yang sudah berusia diatas 56 tahun, padahal menurut Permendikbud no. 6 tahun 2018 persyaratan menjadi sebagai calon kepala sekolah harus memenuhi kriteria yakni memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D-IV, memiliki sertifikat pendidik, bagi guru atau ASN memiliki pangkat golongan III/C, pengalaman mengajar paling singkat 3 tahun, memiliki usia paling tinggi 56 tahun.

Menyikapi hal tersebut Rosmayana Marpaung selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar saat dijumpai diruang kerjanya mengatakan, Bahwa terkait pungutan yang Rp 2.500.000 tersebut itu dari APBD  yang nanti akan di pulangkan  ke rekening masing-masing peserta asesmen.

“Nanti yang dua juta limaratus ribu itu akan kita kembalikan ke rekening masing-masing peserta asesmen, karena itu dari APBD karena itu sudah kita anggarkan ke DPRD” ujar Rosmayana.

Saat disinggung peruntukan pungutan yang Rp 2.500.000,00. tersebut Rosmayana mengatakan, Bahwa itu biaya asesmen untuk unimed.

Terpisah , Feri Sinamo selaku anggota DPRD komisi II Kota Pematangsiantar saat dikonfimasi terkait asesmen dan pungutan yang dilakukan disdik kota Pematangsiantar Senin,(12/7/21) mengatakan,Bahwa asesmen untuk pengangkatan kepala sekolah harus dianggarkan dulu di APBD dan kalau belum maka harus di masukkan dulu RAPBD. ujar Feri.

Juga mengenai kutipan yang di lakukan dinas pendidikan kota pematangsiantar terhadap peserta asesmen yang sebesar Rp 2.500.000,00 dan uang kesehatan Rp 600.000,00 harus dikembalikan pihak dinas pendidikan kepada semua peserta asesmen apabila RAPBD disahkan. Kata Feri Sinamo.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DWP Tapsel Harus Berperan Aktif Dalam Memajukan Daerah

Arsip

Fakta-fakta Ditangkapnya Muncikari Anggita Sari

Berita

Janji SKP Lenis Kogoya Kepada Masyarakat Adat Bali Utara Terbukti

Berita

Bupati Kapuas Hulu Beri Bantuan Ke Yonif RK 644/Wls Yang Terkena Musibah Kebakaran

Berita

TPID Sidak Pasar,Harga Bahan Pokok Relatif Stabil Jelang Bulan Puasa

Berita

Declaration Komunitas Club’ Motor Yamaha WR 155 West Borneo Chapter Melawi

Berita

Daftar Lebih dari 100 Calon Menteri-Wamen Dipanggil Prabowo dalam 2 Hari

Berita

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Hadiri Rapat Lanjutan Panitia Upacara Bendera HUT Kemerdekaan RI Ke-77 Tahun 2022