Home / Berita

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:01 WIB

Kasus Penganiayaan Balita, Meita Irianty Bakal Jalani Visum Kejiwaan

Tersangka Meita Irianty Saat Ditampilkan Dalam Jumpa Pers di Polres Metro Depok

Tersangka Meita Irianty Saat Ditampilkan Dalam Jumpa Pers di Polres Metro Depok

Viewer: 190
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Jakarta, jejaknasional – Meita Irianty, pemilik daycare yang menjadi tersangka penganiayaan dua balita di Depok, direncanakan menjalani visum kejiwaan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan, visum ini penting untuk menentukan status kejiwaan Meita dan bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Informasinya ada visum kejiwaan, jadi nanti kalau visum kejiwaan perlu observasi juga,” kata Hariyanto kepada wartawan di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2024). Adapun visum kejiwaan ini berbeda dengan pemeriksaan kesehatan jiwa biasa.

“Kadang-kadang berbeda, antara visum psikiatri dalam pemeriksaan kesehatan jiwa yang biasa. Kalau pemeriksaan jiwa yang biasa tidak ada observasi. Jadi ya pertanyaan sepintas dan sebagainya, nanti diobati. Kemudian nanti kalau belum bagus, balik lagi,” tutur Hariyanto.

Baca Juga  Ketua Lembaga Sangkar Meminta Bupati Menindak Tegas Oknum ASN Yang Melawan Petugas Protokol Kesehatan Di Agara

“Tapi kalau ini, kita diberi waktu kesempatan observasi 14 hari untuk menentukan status kejiwaannya,” terangnya.

Saat ini, Meita masih menjalani perawatan terkait gangguan fisiknya yang muncul karena kehamilan muda. Diketahui, Meita tengah mengandung empat bulan.

Jika kondisi fisik Meita sudah stabil, dia akan dikembalikan ke penyidik untuk melanjutkan proses hukum. Nanti kalau sudah baik, kita kembalikan kepada penyidik, ucap Hariyanto.

Diberitakan sebelumnya, Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena kondisi badan kurang sehat.

“Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan,” kata Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga  Korut Tembak Rudal Balistik, Korsel Panik Minta Warga Evakuasi

Arya mengungkapkan, pembantaran menjadi opsi guna memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.

Namun, pihaknya telah mengantongi keterangan awal untuk polisi melanjutkan proses penyelidikan. Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya, ujar Arya.

Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel. Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita, jelas Arya.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rekam Jejak Paslon Asner-Susanti, PASTI Mampu Membangun Kota Pematangsiantar Lebih Baik

Asahan

Kapolres Pematang Siantar Salurkan Bantuan Bahan Pangan bagi Warga Aspol Isolasi Mandiri

Berita

Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM MBR Gratis sebanyak 1200 KK

Berita

Cegah Penyakit, Balaroa dan Petobo Disemprot Disinfektan Pakai Heli

Berita

3 (Tiga) Orang WNI Diduga (PMI) Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural Kembali Diamankan Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty

Berita

Polres Samosir Ungkap Kasus Kriminal dan Korupsi, Dukung Program Asta Cita Presiden

Berita

Usulan Gubernur Kalbar Tentang Pemekaran Kapuas Raya Akan DiTerima Menjadi Prioritas Staf Ahli Menkopolhukam

Berita

Arahan Kapolda Kalbar Kepada Bhabinkamtibmas, Jaga Kota Toleran Tumbuhkan Rasa Simpati Kepada Masyarakat