Tapsel, Kompas Nasional – Kasat Res Narkoba AKP Edy Sudrajad SH pimpin Tim Gabungan Protokol Kesehatan (Prokes) Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Kab Tapsel No 49 tahun 2020, Senin (29/3/2021)
Kasat Res Narkoba AKP Edy Sudrajad,SH diwakili oleh Padal, Kanit Laka Lantas, Iptu Eka Wahyudi didampingi, KBO Satreskrim, Iptu Sucipto dan Kanit Dikyasa Lantas Polres Tapsel, Ipda Edy Sofyan Nasution,SH pimpin apel keberangkatan Tim Gabungan Prokes Tapsel dihalaman Mapolres Tapsel berpesan, agar dalam pelaksanaan kegiatan tetap humanis yaitu, 3S (Senyum Sapa dan Salam) dan seluruh Personil tetap lakukan Prokes Pemerintah serta menjaga keselamatan masing-masing, Sebutnya.
Dikesempatannya, Padal Iptu Eka Wahyudi menerangkan bahwa, kegiatan tersebut berlangsung di Kel. Bintuju Kec. Muaratais, Kab. Tapsel dengan rincian dariPersonil Polres Tapsel sebanyak 10 orang, Sat Pol PP Kab. Tapsel 5 orang, Dishub Tapsel 2 orang dan dari Personil BPBD Kab Tapsel sebanyak 3 orang. Terangnya.
Dijelaskannya, Tim Patroli disamping melakukan tindakan juga selalu memberikan himbauan sekaligus membagikan masker sebanyak 49 pcs sebagai bentuk kepedulian Polres Tapsel kepada masyarakat yang berada di Kel. Bintuju agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker didalam maupun diluar ruangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
Dimana dalam pelaksanaan Operasi Yustisi, dilakukan penindakan berupa, teguran lisan 70 teguran, teguran tertulis 60 teguran. Dan kegiatan Operasi Yustisi berlangsung lancar aman dan kondusif, Jelasnya. (K Ikhfan)






