KompasNasional.com,Siantar – Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Pedagang dan Mahasiswa, berunjuk rasa di depan Mapolresta Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Siantar Barat, Selasa (8/5) siang.
Pengunjuk rasa mengorasikan tuntutannya terhadap Kepolisian telah menahan 8 orang rekan seperjuangan mereka saat melakukan aksi unjuk rasa yang sebelum terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, pada pagi harinya.
“Bebaskan teman kami, kalau tidak dibebaskan berarti polisi mengajak perang dengan warga Kota Siantar termasuk mahasiswa dan jangan gara-gara ini kami semua berkordinasi kepada teman kami yang berada di Medan,” teriak salah seorang orator dengan toanya.
Dugaan yang paling disesalkan pendemo, petugas kepolisian dituding telah melakukan pemukulan salah seorang rekan seperjuangan mereka.
“Kenapa bapak polisi melakukan tindakan pemukulan hingga penendangan terhadap rekan kami. Sampai ada yang masuk rumah sakit, apakah ini tindakan kepolisian terhadap warganya,” teriak pengunjuk rasa dengan nada bersama.
“Kami akan memberikan waktu selama 30 menit untuk mengeluarkan teman kami. Kami juga mengecam keras tindakan kepolisian. Rekan kami lihat, sampai masuk Rumah Sakit, Pedagang sampai cidera. Kepala rekan kami bocor mengeluarkan darah segar Pak Polisi,” teriak para pengunjuk rasa.
Dalam hal tersebut, Wakapolres Pematangsiantar Kompol Joni Sitompul, menyambut hangat para pengunjuk rasa. Ia menyapa para pengunjuk rasa dan selalu mencoba menenangkan ratusan pengunjuk rasa.
Ke delapan pria yang diamankan pihaknya pun dipertemukan dengan keramaian pengunjuk rasa. Salah seorang pria yang diamankan, Fawer Sihite, menjelaskan di depan pengunjuk rasa. “Rekan-rekanku dan para Ibu/Bapak pedagang. Kami di dalam tadi berdelapan berdiskusi dengan pihak kepolisian,” sampainya kepada pengunjuk rasa.
“Kita masih disini, terus berjuang menyuarakan keluhan kita pada pagi hari sampai sore hari ini,” sambung Fawer. Berselang kemudian, para pengunjuk rasa tenang dan membubarkan diri secara teratur dimana sebelumnya pengunjuk rasa duduk menanti kedatangan ke delapan rekan seperjuangan mereka yang terus berorasi di depan Mapolresta Pematangsiantar.
Terkait adanya dugaan pemukulan polisi terhadap para pengunjuk rasa, Kompol Joni Sitompul mengatakan jika dirinya akan melihat kejadian dan mengumpulkan data-data terlebih dahulu. “Kita akan melihat dahulu apakah benar maupun tidak tindakan pemukulan tersebut,” ucap Joni.
Disinggung tindakan tegas apa ataupun langkah apa yang akan dilakukan pihak Polres Pematangsiantar terhadap pengunjuk rasa yang telah menjadi korban dugaan pemukulan, Ia sebelumnya telah menghimbau agar para pengunjuk rasa tidak memakan badan (marka) jalan yang berada di Jalan Sutomo.
“Sudah kita bahas dengan pedagang maupun mahasiswa agar tidak memakan badan jalan, sehingga yang lain dapat melintasi jalan tersebut,” ujarnya.
“Kalau dibilang persuasif kita sudah persuasif karena kita juga bekerja mengikuti Standart Oprasional Pekerja (SOP) dan juga telah mengikuti undang undang. Kita bisa menjadi jembatan untuk memfasilitasi kepada Kepala Daerah (Walikota,red),” tegas Kapolres berparas tampan ini.
Namun, tampak di Polres Pematangsiantar, ke delapan pria tersebut kembali memasuki Mapolresta Pematangsiantar setelah usai pengunjuk rasa membubarkan diri.
Ke delapan pria yang diamankan tersebut adalah Fawer Sihite, dan David Marpaung, Wahyu Siregar, Arlan Tanjung, Praja, Fajar Sitio, Tulus Panggabean, dan Aris Situmorang.(M24J/TR)