Home / Berita

Jumat, 15 Oktober 2021 - 16:30 WIB

Jumlah Siswa PAUD Kurang Dari 9 Orang Tidak Terima Dana BOP

Viewer: 431
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Untuk membantu penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini  (PAUD) dan pendidikan kesetaraan, maka Kemendikbud telah memberikan biaya pendidikan dalam bentuk Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). 

Bantuan ini dapat digunakan oleh satuan pendidikan PAUD dan pendidikan kesetaraan, baik swasta maupun negeri, untuk memenuhi kebutuhan operasional pelayanan sekolahnya masing-masing. 

Demikian dikatakan Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, Lusamti Simamora diruang kerjanya, pada Jumat (15/10/21). 

“Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah penerima untuk mendapatkan bantuan program ini, salah satunya adalah memiliki peserta didik yang terdata di Dapodik minimal 9 anak,”ujarnya.

Baca Juga  Jokowi Bicara Konsep Pembangunan IKN 'Nusa Rimba': Ibu Kota Terhijau di Dunia

Tujuan dari program BOP PAUD ini adalah untuk membantu operasional Lembaga PAUD, meringankan bebab biaya pendidikan bagi masyarakat dalam mengikuti layanan PAUD yang berkualitas, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pengembangan PAUD tersebut. 

Setiap satuan pendidikan akan menerima biaya sebesar Rp. 600.000 per peserta didik pertahun yang akan disalurkan dua tahap. Dimana pencairannya dilakukan setiap satu semester yaitu enak bulan sekali. 

“Apabila lembaga PAUD tersebut tidak memenuhi syarat tadi, maka seluruh biaya operasional sekolah tersebut ditanggung sendiri. Seperti bahan pembelajaran peserta didik yang dibutuhkan, Penyediaan Alat Permainan Edukatif (APE), penyediaan alat mengajar bagi pendidik, dan lain sebagainya,”jelas Lusamti. 

Baca Juga  Manfaatkan Lahan Kosong, Personel Armed Hasilkan 800 Kg Ikan Lele

Selain bantuan BOP PAUD, apakah ada bantuan lain? 

Lusamti menjawab, untuk dua tahun belakang ini beberapa bantuan dihentikan akibat pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi.

“Sebelumnya ada, disebut bantuan pemerintah (Banper). Bahkan, ada pula bantuan untuk mendirikan unit sekolah baru. Segalanya ditanggung dari bantuan tersebut. Dulu disebut “TK Rintisan”. Bantuan itu bisa buat PAUD swasta maupun negeri,” Tukas dia. 

Maka dari itu, lanjut Lusamti, pada tahun ini banyak pengurangan dana yang dikucurkan dari BOP PAUD ini. Pasalnya, ada lembaga pendidikan yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan. Salah satunya adalah tidak terpenuhinya peserta didik yang terdata di Dapodik minimal 9 anak.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Covid-19 Belum Berakhir, Satbinmas Polres Melawi Terus Terapkan Prokes*

Berita

Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Kerja Dirjen Pothan Kemenhan*

Arsip

Remaja Ini Tolak Tawaran Bisnis Senilai Rp 393 Miliar

Berita

Pilkada 2020 Simalungun Dari 1655 WB Lapas Kelas II A Siantar, Hanya 560 DPT yang Menggunakan Hak Pilihnya

Berita

Selamat Dan Sukses Sejumlah 13 Peserta Didik Alumni SMAN 6 Pematangsiantar Lulus Masuk PTN 2021

Berita

Kadisdik Provsu Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan RPS Perhotelan di SMKN 3 Pematang Siantar

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Puskesman Melaksanakan Program Posbindu Di Perbatasan.*

Berita

Warga Desa Bahenap laksanakan upacara 17 Agustus bersama Satgas TMMD