Viewer: 1162
0 0

Home / Berita / Daerah

Rabu, 2 Desember 2020 - 17:20 WIB

Jelang KBM Tatap Muka SMKN 3 Pematangsiantar Lakukan Persiapan Internal

Viewer: 1163
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Kompas Nasional l Siantar

Menjelang diberlakukannya kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tepatnya di awal Januari semester genap tahun 2021, SMKN 3 Pematangsiantar mulai lakukan persiapan Internal.

Persiapan internal yang dilakukan pihak sekolah SMKN 3 Pematangsiantar meliputi persiapan protokol kesehatan dan sarana prasarana pendukung KBM tatap muka.

Hal ini dilakukan sambil menunggu kebijakan Pemerintah Daerah dan kadisdik Provinsi Sumatera Utara terkait KBM tatap muka tersebut.

“Yang pasti kami akan mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah maupun Kadisdik, apakah boleh membuka sekolah tatap muka atau tidak” kata kepala sekolah SMKN3 Pematangsiantar Nurmaulita Spd, pada kompasnasional.com Selasa, (2/12/2021).

Meskipun demikian secara internal sekolah juga melakukan sejumlah persiapan diantaranya, menyusun protokol kesehatan dan memenuhi sarana dan prasarana pendukung prtokol kesehatan seperti penyediaan wastafel di areal sekolah untuk mencuci tangan dan penyediaan thermogun. Katanya.

Baca Juga  Bersama Puskesmas Labuha, Koramil 1509-01/Bacan Gelar Lomba Rumah Sehat

Nurmaulita juga menjelaskan, nantinya saat proses belajar tatap muka, pengaturan ruang kelas dengan penataan ruang kelas agar jaga jarak tetap terkendali.

“Dalam satu kelas jumlah yang belajar dibatasi dilakukan dengan sistem giliran rombongan belajar atau shifting”

Selain wajib memakai masker sekolah juga mewajibkan siswa-siswi mencuci tangan menggunakan sabun atau memakai hand sanitizer dan wajib memeriksa suhu tubuh.

Karena pemerintah mengedepankan kebijakan pendidikan dimasa pandemi covid-19, yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru serta tenaga kependidikan. ujarnya.

Masih kata Nurmaulita, aturan tersebut juga akan disosialisasikan ke sekolah, termasuk uji coba agar diketahui kelemahan yang sudah disusun. meskipun demikian, pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah harus tetap di dasarkan pada izin orang tua.

Baca Juga  Kapolri Lantik 7 Kapolda Baru Termasuk Kalbar

“Jika pemerintah mengizinkan belajar tatap muka dan masih ada orang tua siswa yang keberatan dengan pembelajaran tatap muka dimasa pandemi covid-19, maka siswa tersebut tetap memperoleh layanan dari guru dan tidak akan di tinggalkan dalam pembelajaran” kata Nurmaulita.

Dengan demikian guru akan menjalankan tugas ganda yaitu memberikan pembelajaran selain tatap muka di sekolah juga memberikan pembelajaran untuk siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tatap muka atau daring, ungkapnya.

Penulis : Toni Tambunan

Editor    : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

APBD 2021 Tapsel Lancar Tanpa Korupsi, Wabup: Optimis Raih WTP Tahun 2022

Berita

Banjir di Kapuas Hulu Meluas Sudah Ada 20.113 Jiwa Yang Terdampak

Berita

‘Super Flu’ Subclade K Sudah Ada di RI, Ini Gejala yang Wajib Diwaspadai

Berita

Menyikapi Himbauan Kapolresta Pontianak Kota Kapolsek Pontianak Timur Larang Warganya Berkerumun

Berita

Polres Aceh Timur Amankan 2 Tersangka Pembunuh Gajah Bunta

Berita

Hadiri RPP PAC Pemuda Pancasila Angkola Timur,Ini Sambutan Dr H Syahminan Zega

Berita

Hadiri Musda KNPI Tapsel ke-XIV, Sekda Minta Pemuda Jadi Agen Perubahan

Berita

Bangunan Tempat Rekreasi Bukit Terbis Pasir Mayang KKU Ilegal.