Home / Berita / Daerah / Kriminal / Reviews

Selasa, 27 Februari 2018 - 14:20 WIB

Ibu Kandung Bunuh Tiga Anaknya saat Tidur Lelap

Ni Luh Putu Septyan Parmadani dan anak sulungnya sebelum tewas (dok.radarbali)

Ni Luh Putu Septyan Parmadani dan anak sulungnya sebelum tewas (dok.radarbali)

Viewer: 567
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 12 Detik

KompasNasional.com, Gianyar || Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 32, akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Gianyar pada Sabtu lalu (24/2).

Dari hasil pengakuan Septiyani, guru SD itu mengaku tidak memberi tiga anaknya racun serangga.

Melainkan membunuh tiga anaknya dengan cara membekap hidung dan mulutnya menggunakan boneka.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo menyatakan status Septiyani dari saksi menjadi tersangka dilakukan berdasarkan gelar perkara.

“Pertama dari pengakuan pelaku (Septyan, red) Pelaku mengakui perbuatannya membekap tiga anaknya menggunakan boneka,” ujar AKBP Djoni kemarin.

Baca Juga  DPRD Umumkan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Tapsel Terpilih Hasil Penetapan KPU

Tiga anaknya ini dibekap dalam kondisi terlelap pada Rabu (21/2) pukul 02.00. Aksi pembekapan dimulai dari anak terbesar hingga anak terkecil.

Mereka dibekap satu persatu dalam keadaan tidur. “Mulut dan hidung dibekap, itu pengakuan dia. Sampai ada bekas jeratan di bagian pipi korban. Tapi tetap nanti dicocokkan dengan otopsi mengenai memasukkan racun,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan polisi sementara, Septyan mengaku tidak meminumkan racun ke ketiga anaknya itu.

“Itu pengakuan sementara, tidak ada masukkan racun ke mulut tiga anaknya,” ungkap perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Mengajar Siswa/Siswi SDN 08 Risau Di Perbatasan Kalbar.

Justru racun serangga merek Baygon yang ditemukan di kamar lokasi kejadian itu diminum sendiri oleh Septiyani.

“Sehabis membekap anaknya, baru pelaku ini minum racun. Kemudian dia berusaha memotong nadi di tangan kirinya pakai pisau, juga melukai lehernya untuk bunuh diri,” jelasnya.

Alasan penetapan tersangka lainnya, polisi telah memeriksa 12 saksi. Ada saksi dari orang tua Septyan di Banjar Palak, Desa Sukawati. Juga turut diperiksa suami tersangka, Putu Moh Diana. (JWPos/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kampanyekan PPKM, Upaya Koramil MHU Bersama Instansi Terkait Tekan Penyebaran Covid-19*

Berita

Wajib Stiker di Danlanud Suwondo Tuai Protes Warga Medan

Berita

TNI-AL TBA Kibarkan Bendera di Perbatasan RI-Malaysia

Arsip

Polisi Cari Transkip dan Video Asli Ahok Singgung Surat Al Maidah

Berita

Seorang Bandar Sabu Terkapar Ditembak Tim Gabungan BNN RI dan Polrestabes Medan

Berita

2 Kompi Brimob Kalteng BKO di Jakarta, Wakapolda Beri Motivasi dan Tali Asih

Berita

Hj. Lismaryani Sutarmidji Minta Dharma Wanita Untuk Kreatif Dan Inovatif

Berita

Hadiri Rakor Karhutla, Pangdam XII/Tpr : Sinergi Pentahelix Penanganan Karhutla di Kalbar Cukup Baik*