Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:43 WIB

Hutan Samosir Dirambah Masyarakat Tanpa Izin, Kehutanan Terkesan Diam

Viewer: 1174
7 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Jejak Nasional Samosir – Kawasan hutan di Samosir, tepatnya di Desa Sideak, Kecamatan Palipi, diam-diam dirambah oleh sejumlah masyarakat tanpa izin. Mereka menggarap lahan hutan dengan cara membabat kayu yang ada di dalamnya untuk menanam tanaman lain.

Namun, ironisnya, pihak Kehutanan terkesan tidak begitu serius menanggapi kejadian ini. Buktinya, para perambah hutan tersebut telah berbulan lamanya, yang masing-masing sudah menggarap lahan seluas beberapa hektar, belum mendapat reaksi dari pihak Kehutanan.

Aksi perambahan hutan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pertanian di lontung  dimana. Hutan ini merupakan sumber air untuk aeknatonang yang menjadi sumber pengairan ke persawahan di kenegerian  Lontung.  Masyarakat sekitar pun mempertanyakan ketegasan dari pihak Kehutanan dalam menangani masalah ini. Mereka berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan perambahan hutan dan memulihkan kerusakan yang sudah terjadi.

Baca Juga  TAHUN POLITIK, OLOAN PANIARAN NABABAN MENGAJAK KAUM MILENIAL BIJAK MENGGUNAKAN MEDSOS

“Kami sangat prihatin melihat kondisi hutan sekarang. Kayu- kayu  ditebang dan dibakar, padahal hutan itu sangat penting bagi kita semua,” ujar salah satu warga Desa Sideak yang enggan disebutkan namanya.

“Kami mohon kepada pihak Kehutanan untuk segera bertindak tegas terhadap para perambah hutan. Jangan sampai hutan di Samosir ini rusak dan hilang,” tambahnya.

Baca Juga  Melalui kegiatan Perayaan paskah, Pimpinan Sinode BKPN Tahun ini Mulai Mengukir Harapan

Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat  UPT KPH Wilayah XIII  Dolok Sanggul Toga P Sinurat, kepada Jejak Nasional jumat 3/5 menjelaskan, bahwa dirinya telah mengetahui kejadian itu. Dikatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui kebenaran lokasi tersebut adalah lahan kehutanan. Jika benar lahan tersebut lokasi kehutanan, nanti kita akan lakukan penindakan sesuai peratuan yang berlaku , tegas Toga P Sinurat. (CS/JJN) 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
33 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
67 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Di Medsos.” Kapolres Humbang Hasundutan Kunjungi Keluarga Dusun Nambadia,”Ditandu Saat Baru Melahirkan

Berita

Srikandi Veteran PKRI Kota Pematangsiantar Bangga Bisa Menjalin Silaturahmi Dengan Kanminvetcad I/09 Simalungun

Berita

Kadis SPMD Samosir, Fitri Agus Karo karo : Kami Akan Budidayakan Lalat Hitam Untuk Pemberdayaan Sampah Organik

Berita

Persit KCK PD XII/Tpr Ikuti Syukuran HUT ke-75 Persit Secara Virtual*
Foto tangkapan layar video viral Polisi diserang massa saat tangkap bandar narkoba di Lampung Tengah

Berita

Aksi Massa di Lampung Serang-Bacok Polisi yang Tangkap Bandar Narkoba

Berita

Volume APBD Kota Pontianak Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif

Berita

Berita Psp. Sri Ramadhani Perwakilan Kota Psp Raih Juara 1 Tilawah Qur’an Remaja Putri

Berita

BUPATI BATASI IBADAH DAN PESTA DI TOBA