Home / Berita

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:43 WIB

Hutan Samosir Dirambah Masyarakat Tanpa Izin, Kehutanan Terkesan Diam

Viewer: 1183
7 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 16 Detik

Jejak Nasional Samosir – Kawasan hutan di Samosir, tepatnya di Desa Sideak, Kecamatan Palipi, diam-diam dirambah oleh sejumlah masyarakat tanpa izin. Mereka menggarap lahan hutan dengan cara membabat kayu yang ada di dalamnya untuk menanam tanaman lain.

Namun, ironisnya, pihak Kehutanan terkesan tidak begitu serius menanggapi kejadian ini. Buktinya, para perambah hutan tersebut telah berbulan lamanya, yang masing-masing sudah menggarap lahan seluas beberapa hektar, belum mendapat reaksi dari pihak Kehutanan.

Aksi perambahan hutan ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pertanian di lontung  dimana. Hutan ini merupakan sumber air untuk aeknatonang yang menjadi sumber pengairan ke persawahan di kenegerian  Lontung.  Masyarakat sekitar pun mempertanyakan ketegasan dari pihak Kehutanan dalam menangani masalah ini. Mereka berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan perambahan hutan dan memulihkan kerusakan yang sudah terjadi.

Baca Juga  Bupati Tapsel Serahkan Tali Asih Kepada Ahli Waris Laka Maut di Batang Toru

“Kami sangat prihatin melihat kondisi hutan sekarang. Kayu- kayu  ditebang dan dibakar, padahal hutan itu sangat penting bagi kita semua,” ujar salah satu warga Desa Sideak yang enggan disebutkan namanya.

“Kami mohon kepada pihak Kehutanan untuk segera bertindak tegas terhadap para perambah hutan. Jangan sampai hutan di Samosir ini rusak dan hilang,” tambahnya.

Baca Juga  Ketua LMA Papua Apresiasi Kapolres Jakarta Barat Kelahiran Papua Yang Peduli dengan Warga terdampak Pandemi Covid 19

Kasi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat  UPT KPH Wilayah XIII  Dolok Sanggul Toga P Sinurat, kepada Jejak Nasional jumat 3/5 menjelaskan, bahwa dirinya telah mengetahui kejadian itu. Dikatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi ke lapangan untuk mengetahui kebenaran lokasi tersebut adalah lahan kehutanan. Jika benar lahan tersebut lokasi kehutanan, nanti kita akan lakukan penindakan sesuai peratuan yang berlaku , tegas Toga P Sinurat. (CS/JJN) 

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
33 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
67 %
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Tak Pakai Helm Saat Konvoi, Aremania Dihukum Nyayi Indonesia Raya

Berita

Berkoordinasi Dengan Polres Simalungun, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Gebyar Vaksin Merdeka

Berita

Hari Dharma Karyadhika, Momentum Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita

Bupati Taput Acara berbuka dengan Alim Ulama dan Tim Safari Ramadhan Taput

Berita

Cegah Kecelakaan, Kapolsek Nanga Pinoh Beserta Anggotanya Bersihkan Pohon Tumbang Tutupi Badan Jalan Raya*

Berita

Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danrem 102/Pjg

Berita

Situasi Terkini Gaza, Israel Serbu Rumah Sakit Al-Shifa

Berita

Polsek Pontianak Selatan Ungkap Kasus Perkara Pencurian dan Penganiayaan di Hotel Kapuas Palace