Viewer: 1707
1 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 27 November 2020 - 09:19 WIB

GMBI ACEH TENGGARA MEMINTA ANGGOTA DEWAN KOPRATIF TERHADAP PENGEMBALIAN SENILAI 800 JUTA. 

Viewer: 1708
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional.com | Kutacane

GMBI Aceh Tenggara meminta agar pihak DPRK Aceh Tenggara Koofratif atas temuan LHP BPK-RI pada tahun 2018-2019 sebesar 800 Juta yang pada hari ini belum juga di kembalikan.

Hal itu senada disampaikan AL Sekjen GMBI Aceh Tenggara(Agara) Jumat 27/11/2020. bahwa temuan BPK-RI tersebut sudah berjalan dua tahun yang lalu semenjak di anggarkan tunjangan anggota Dewan pada tahun 2018 itu sudah menjadi rekomendari dari BPK-RI.

namun yang sangat kita sayangkan pada tahun 2019 dengan program yang sama itu kembali di anggarkan sehingga BPK-RI kembali mendapatkan temuan yang sama

Baca Juga  Pemkab Tapanuli Utara Adakan Bimtek Penyusunan Smart City Tahap II.

sehingga di dua tahun tersebut pihak DPRK harus mengembalikan lebih kurang senilai 800 Juta, sesuai dengan aturan anggota Dewan tersebut sudah harus mengikuti proses Hukum karna pengembalian dan pembinaan yang di lakukan oleh BPK-RI hanya batas enam bulan namun pada kenyataannya setelah kita kroscek dan melakukan audensi ke pihak Inspektorat selaku audit internal yang sudah menyetor labih kurang 4 atau 5 orang.

Lanjutnya AL untuk tindakan Hukum pasti kita tempuh karna seharusnya pihak DEWAN itu memberi contoh yang baik selaku Kepercayaan Rakyat dan tim pengawasan pemerintah, kalaulah Dewan pun main mata bagaimana kepercayaan itu bisah sepenuhnya kita percayai.

Baca Juga  Wakil Gubernur Kalbar Terima Audiensi Ikatan Arsitek Indonesia Perwakilan Kalbar Kalbar

Di tempat terpisah Hatta Desky Selaku Sekwan DPRK Aceh Tenggara (Agara) mengatakan Kepada Kompasnasional Kamis (26/11/2020), Diruang kerjanya membenarkan bahwa ada temuan oleh BPK-RI di Sekretariat Dewan dengan nama anggaran tunjangan anggota Dewan, semenjak di turunkan surat itu kepada Sekretariat Dewan saya telah melakukan tindakan berupa penyampaian melalui surat tertulis menyangkut pengembalian.

Sementara itu,tentunya sudah menjadi tanggung jawab saya, sudah dijalankan ujar Hatta, untuk tindak lanjutnya sudah saya kembalikan ke pihak Inspektorat karna pengembalian tersebut harus di setor langsung oleh anggota dewan bersangkutan ke Rek. PEMDA.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Kesulitan Masyarakat, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Bangun Rumah Warga Perbatasan

Berita

Responsif Dan Inovatif, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Buat Rakit Kayu Untuk Evakuasi Warga Akibat Banjir.

Berita

Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Berita

DPC APRI Halsel Buktikan Kelolah Emas Tampa Mercuri dan Cyanida

Berita

Kasdam XII/Tpr Terima Paparan Renlakgiat TMMD ke-115

Berita

4 Penentu Kenaikan Kelas Siswa SMA/SMK Tahun 2021 Dimasa Pandemi Covid-19

Berita

Walikota Hadiri Pelantikan Pengurus HMI dan Kohati Cabang Padangsidimpuan

Asahan

KPUD Asahan Lantik 612 Anggota PPS Se – Kabupaten Asahan