Home / Berita

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:36 WIB

Gencar Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal, Polres Ketapang Mendapat Penghargaan Dari ESDM Provinsi Kalbar

Viewer: 431
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polres Ketapang mendapatkan apresiasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral ( Perindag-ESDM ) Provinsi Kalimantan Barat atas kinerja nya dalam mengungkap praktek pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Rabu 27 Oktober 2021, Pukul 16.00 wib.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu, di berikan langsung Kepala Dinas Perindag-ESDM Drs Syarif Kamaruzzaman, M.Si., dan diterima langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

Baca Juga  Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Membuka Potensi Satlinmas 2021.

” Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi kenaikan signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya mulai 5 tersangka hingga sekarang ada 26 tersangka,” ungkapnya usai penyerahan penghargaan.

Ia melanjutkan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Ketapang.

Baca Juga  Puncak Acara HUT Pemuda Pancasila Ke 62 MPC Tapsel Berjalan Hikmad dan Meriah

” Penghargaan ini menjadi motovasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Yani menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolsek Pontianak Timur Pimpin Langsung Personel Bantu Pengamanan Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al-mu’minun

Berita

PENJEMPUTAN VAKSIN SINOVAC C-19 TOBA DIKAWAL KETAT

Berita

Wawako Buka Bimtek Pelayanan Prima Aparatur Pemko Padangsidimpuan

Berita

Kartu ATM ‘Lama’ Hanya untuk Tabungan Maksimal Rp 5 Juta Mulai 2022

Berita

MPC PP Tapsel Tindak Lanjuti Program MPN ‘Bagikan Sejuta Sajadah’

Arsip

Harga Cabai di Pasar Rp 140 Ribu, Petani Jual Rp 35 Ribu

Berita

Sering Terjadi Kasus Pemukulan Antar Santri, Begini Sikap Petinggi Ponpes Al – Utsaimin Desa Ridan Permai Bangkinang Kota

Berita

Wujudkan Protkes Di Tempat Ibadah, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bagikan Masker Di Masjid Perbatasan.