Home / Berita

Kamis, 28 Oktober 2021 - 19:36 WIB

Gencar Ungkap Kasus Pertambangan Ilegal, Polres Ketapang Mendapat Penghargaan Dari ESDM Provinsi Kalbar

Viewer: 495
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 35 Detik

Ketapang Kalbar,KOMPAS NASIONAL-Polres Ketapang mendapatkan apresiasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral ( Perindag-ESDM ) Provinsi Kalimantan Barat atas kinerja nya dalam mengungkap praktek pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Ketapang, Rabu 27 Oktober 2021, Pukul 16.00 wib.

Apresiasi dalam bentuk penghargaan itu, di berikan langsung Kepala Dinas Perindag-ESDM Drs Syarif Kamaruzzaman, M.Si., dan diterima langsung Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., yang didampingi Kasat Reskrim AKP Primas, S.I.K., di ruang lobby Mapolres Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindag-ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi terhadap jajaran Polres Ketapang dalam hal pemberantasan Ilegal Mining.

Baca Juga  Noel dan Uang Rp 3 Miliar dari Sultan Kemnaker untuk Tangani Perkara Kasus Pemerasan K3

” Pemberian penghargaan ini berdasarkan keterangan ahli bahwa terjadi kenaikan signifikan dalam pengungkapan kasus Ilegal Mining oleh Polres Ketapang, yang mana ini terlihat dari apa yang disampaikan ahli bahwa pengungkapan kasus yang awalnya mulai 5 tersangka hingga sekarang ada 26 tersangka,” ungkapnya usai penyerahan penghargaan.

Ia melanjutkan, upaya penegakan hukum tentu akan terus dilakukan supaya ke depan diharapkan penambangan bisa dilakukan secara legal sesuai prosedur yang ada.

Untuk itu dirinya berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda) dapat memberikan solusi terbaik agar segera terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar penambangan dapat dilakukan secara benar.

Dilain pihak, Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Dinas Perindag-ESDM Kalbar kepada pihaknya. Diakuinya penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan kerjasama dan sinergitas pihaknya dengan pihak terkait dalam penegakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di wilayah Ketapang.

Baca Juga  Korpolairud Baharkam Polri Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi

” Penghargaan ini menjadi motovasi bagi kami Polres Ketapang yang akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk Ketapang khusunya dalam kami memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Yani menambahkan, terkait dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) diakuinya kalau pihaknya mendorong pihak terkait baik Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pihak lainnya agar seluruh wilayah yang ada pertambangan rakyat agar bisa mendapatkan izin dan menjadi legal.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DUA SRIKANDI CANTIK PIMPIN PERTANDINGAN BOS COMPETITION 2022

Berita

Wawako Pematangsiantar Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Yonif 122/TS Purna Tugas Operasi RI-PNG

Berita

Arung Jeram Pertama di Kapuas Hulu Sebagai Objek Wisata Baru.

Berita

Kelompok Tani Seoulina Samosir Mendapat Bantuan Pembangunan Bangsal

Berita

KPK Jemput Paksa Ketua Fraksi Golkar Sumut di Rumahnya

Arsip

TNI Yakin Bisa Bebaskan 10 WNI Dari Tangan Abu Sayyaf

Berita

Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Latihan Pencak silat PSHT dengan masyarakat Desa Aruk Kabupaten Sambas.

Berita

Presiden Joko Widodo Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah, 2.000 Sertifikat Bagi Masyarakat Kabupaten Mempawah