Viewer: 840
0 0

Home / Berita

Jumat, 11 Desember 2020 - 12:25 WIB

Geger Terdakwa Korupsi Rp 37 Triliun Bawa-bawa Nama JK

Viewer: 841
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Kompasnasional l Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa mantan Kepala BP Migas Raden Priyono korupsi Rp 37 triliun dalam kasus PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Lewat kuasa hukumnya, Tumpal Hutabarat, Raden Priyono berkicau bila dia hanya menjalankan perintah Wakil Presiden (Wapres) kala itu, Jusuf Kalla (JK).
Perintah yang dimaksud Raden Priyono yaitu bermula dari Rapat di Istana Wapres pada tanggal 21 Mei 2008. Agenda Pengembangan Pusat Industri Petrokimia Tuban, dengan tujuan adalah khusus tentang pemanfaatan kapasitas produksi dan optimalisasi peran TPPI dalam penyediaan suplai BBM untuk kawasan Jawa Timur.

Baca Juga  Polres Melawi Terjunkan 120 Personel Dalam Rangka Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid

Rapat dipimpin oleh Wapres Jusuf Kalla dan dihadiri antara lain oleh Menteri ESDM Dirjen Anggaran, Dirjen Kekayaan Negara mewakili Menteri Keuangan RI, Dirut Pertamina dan Kepala BPH Migas (bukan BP MIGAS). Tujuan dilaksanaannya rapat tersebut membahas tentang permasalahan mengenai sektor migas, khususnya industri Hilir Migas.

Hasil rapat adalah perlu dilakukan langkah penyelamatan TPPI. BP Migas, Pertamina dan PT TPPI agar menyelesaikan pembahasan mengenai skema bisnis yang saling menguntungkan bagi PT TPPI dan Pertamina termasuk harga jual minyak mentah/kondensat kepada PT TPPI.
Di persidangan, Raden kembali menyebut apa yang dilakukannya atas arahan JK, bukan inisiatif pribadi. Raden mengaku tidak makan uang sepeser pun dari Rp 37 triliun itu.

Baca Juga  AL Tikam Kepala Desa Mawang Mentatai Gara Gara Mau Pinjam Uang Rp.100.000

“Dalam penunjukan PT TPPI sebagai penjual kondensat bagian negara tersebut Ir Raden Priyono dan Djoko Harsono sepeser pun tidak memperoleh keuntungan,” cetus Tumpal. (DN/Red)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdam XII/Tpr Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2023

Berita

Masuk Kategori Terbaik Realisasi Anggaran, Bupati Taput Terima Penghargaan.

Berita

PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Apel Pasukan dan Peralatan Siaga Nataru

Berita

Gelar Seminar UMKM di Batu Bara, Bane Raja Manalu: Jadi Pengusaha Tidak Harus Banyak Modal

Berita

Lasarus, S.Sos. M.Si Menyerahkan Bantuan Pembagian Beras Untuk Rakyat Dari Puan Maharani Ketua DPR Republik Indonesia

Berita

Pemkab Samosir Dapat Bantuan Bibit Tanaman untuk Penanganan Longsor dari Prov Sumut

Berita

Ny Syahputri Hefriansyah Hadiri Karya Kreatif 2020 Seri lll Bank Indonesia

Berita

Pemuda Batak Bersatu Pamatang Sidamanik Gelar Marharoan Bolon