Kompas Nasional-Humbahas, Plt. Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora menyampaikan Nota Jawaban Bupati Humbang Hasundutan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar RAPBD T.A. 2021 pada Paripurna DPRD, Selasa (13/10).
Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol, SH bersama Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik dan Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing dan dihadiri seluruh Fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Demokrat dan Fraksi Persatuan Solidaritas.
Plt. Bupati Humbang Hasundutan, Saut Parlindungan Simamora menyampaikan
Kami (Pemkab) menyadari bahwa pemandangan umum Fraksi Dewan merupakan perwujudan tanggung kawab dewan terhormat sebagai wakil rakyat serta kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya melanjutkan dan meningkatkan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingab masyarakat di Humbang hadundutan.
Penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan dengan mem-pertimbangankan secara cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah, baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan yang sah, sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah tahun 2021.
Selanjutnya kami (Pemkab) akan memberikan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan, pendapat dan saran dari 6 Fraksi DPRD Humbahas yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra Demokrat dan Fraksi Persatuan Solidaritas.
Sedangkan dari Fraksi PDI-Perjuangan menanggapi perbedaan anggaran dari tahun sebelumnya adalah sesuai dengan perubahan struktur belanja sebagaimana diatur dalam PP 12 thn 2019 tentang dimana dalam proses penganggarannya bahwa belanja pegawai (Gaji dan Tunjangan) pada APBD sebelumnya dianggarkan pada belanja tidak langsung namun dianggarkan pada belanja operasi yang melekat pada program penunjangan urisan pemerintah daerah.
Fraksi Golkar menyampaikan penggunaan Alsintan dalam pengembangan FOOD ESTATE seluas 215 Ha, pada tahun ini tidak dipungut retribusi dimana Kementan hanya menampung biaya minyak untuk operasional Alsintan, karna kegiatan tersebut merupakan Program Nasional yang bersifat Super Prioritas Program Pertanian (SP3), sedangkan sawah di Kecamatan Pakkat,Parliltan, Tarabintang yang cocok sebagai areal produksi perkebunan dan telah dilakukan perhatian berupa penyuluhan dan pemberian bibit berupa Kakao, Jengkol, Durian padi sawah yang bersumber dari APBD Kabupaten dan juga mengupayakan dari sumber APBD Propinsi serta APBN.
Fraksi Hanura menyampaikan agar SDM ASN, Bupati Humbahas memperhatikan pola kerja ASN sangat kami apresiasi kan dan penataan tata kerja pada seluruh OPD telah dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang senantiasa bersenergi melalui pelaksanaan rapat koordinasi antar berbagai OPD yang dilakukan secara berkala.
Fraksi Nasdem, agar pelayanan perizinan dan nonperizinan pada dinas PMP2TSP telah dilakukan melalui pelayanan secara online SINGLE SUBMISSION atau melalui aplikasi SIPATURE Kab.Humbang Hasundutan yang didukung oleh tanda tangan elektronik, sehingga masyarakat dapat melakukan pengurusan perizinan dari rumah atau kantor tanpa harus datang keDinas PMP2TSP.
Sedangkan dari Fraksi Persatuan Solidaritas menyampaikan agar Prevalensi Stunting di Humbahas adalah sebesar 41,8% dan hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2018 Prevalensi Stunting 41,3%. Sedangkan untuk RTLH agar penentuan calon penerima bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, diminta lebih selektif dalam penjaringan calon penerima bantuan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.
Plt.Bupati Humbahas dalam akhir parnipurna menyampaikan bahwa jawaban yang kami sampaikan pemkab telah mengakomodir seluruh pandangan para Dewan, namun jika masih ada terdapat pertanyaan atau saran yang belum ditanggapi, hal tersebut bukanlah atas kesengajaan.
Penulis : B. Nababan






