Home / Berita

Selasa, 8 Februari 2022 - 09:35 WIB

Edi Kamtono : Percepat Target Vaksinasi dan Perketat Prokes Antisipasi Omicron

Viewer: 331
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 27 Detik

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.Com – Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait perkembangan Covid-19, terutama varian Omicron yang tingkat penularannya empat kali lebih cepat dari Delta.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan pemerintah daerah diminta untuk tetap waspada serta melakukan upaya tracing.

Kemudian melakukan isolasi bagi mereka yang bergejala.

“Ada dua cara mengatasi varian Omicron ini yakni mempercepat target vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi dengan Presiden RI melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (7/2/2022).

Selain itu, lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, tetapi patuh terhadap protokol kesehatan sehingga aktivitas tetap berjalan dan kesehatan tetap terjaga. Untuk status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pontianak berada pada level dua sebagaimana yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

“Sehingga daerah harus melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, termasuk Instruksi Gubernur Kalbar terkait penanganan Covid-19,” ungkap Edi.

Pihaknya bersama Satgas Covid-19 Kota Pontianak berupaya melakukan pencegahan untuk menekan angka kasus konfirmasi positif Covid-19. Sebagaimana prediksi pemerintah pusat, puncak Omicron di Indonesia diperkirakan pada bulan Februari dan Maret 2022.

Baca Juga  Polisi temukan buku catatan transaksi narkoba mantan wakil ketua DPRD Bali

Edi menyebut, langkah yang akan dilakukan dalam mengantisipasi ledakan varian Omicron ini sama halnya dengan saat penanganan varian Delta yang sempat mengakibatkan melonjaknya kasus Covid-19.

“Jadi kita sekarang lebih memperketat dan menggiatkan petugas Satgas Covid-19 untuk monitoring di lapangan,” tuturnya.

Saat ini, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih dalam kondisi normal.

Ia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan karena itu adalah kunci untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi, varian Omicron penularannya lebih cepat dan mudah.

“Karena itu kita tidak boleh lengah, kuncinya selalu terapkan protokol kesehatan,” imbuh dia.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, posisi TNI/Polri adalah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam percepatan vaksinasi dan melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

“Untuk razia kita gencarkan secara kontinyu.

Setiap pekan Satgas akan melakukan evaluasi, seperti yang disampaikan Bapak Presiden untuk menyiapkan sarana kesehatan, obat-obatan dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Kemenkumham Sumut Laksanakan Deklarasi Janji Kerja Tahun 2022

Kegiatan rutin terkait penerapan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 7 Tahun 2022, yang mana tempat-tempat layanan, tempat usaha dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan, dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan dan waktu operasional sampai pukul 21.00 WIB sesuai dengan PPKM Level Dua yang berlaku saat ini di Kota Pontianak. Menurutnya hampir setiap tempat berpotensi terjadi kerumunan.

Oleh sebab itu, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menjalankan tugasnya untuk mengimbau tempat-tempat tersebut agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Terutama yang sering melewati waktu operasional yang melebihi pukul 21.00 WIB, ini harus kita imbau dan bubarkan,” tegasnya.

Kapolresta menambahkan Satgas Covid-19 Kota Pontianak telah menyepakati bahwa dalam melaksanakan tugasnya dilakukan melalui tahapan-tahapan. Dimulai dari imbauan dan sosialisasi.

Kemudian apabila tidak diindahkan, maka pihaknya akan memberikan peringatan.

“Langkah terakhir adalah penertiban dan sanksi tegas,” pungkasnya.

(Hasnan Sutanto)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terlibat Narkoba Diusir dari Desa, Resmi Berlaku Mulai 1 Januari 2020

Berita

KPK Pamer Stranas PK Naikkan Pendapatan Negara dari Sektor Sawit-Tambang

Berita

SMA Swasta Budi Mulia Pematangsiantar Raih Juara Tiga Cerdas Cermat di Festival Sisi Batas Labuhan Bank Indonesia

Arsip

Van Warna Putih Berjalan Zig-zag di Jalanan Kota Barcelona Tewaskan 13 Orang

Berita

Oknum PNS Melawi Ditangkap Polisi Bawa Narkoba, Barang Buktinya Seberat 5,26 Gram

Berita

Bupati Tapsel : Selama Pelarangan Mudik, 70 Hingga 75 Orang Terkonfirmasi Covid-19 Di Sumut

Berita

Babinsa Sejangkung Laksanakan Kegiatan Musdesus Wilayah Binaan.

Berita

Pemerintah Kabupaten Simalungun Terus Galakkan Program “Marharoan Bolon”