Home / Berita

Sabtu, 23 Juli 2022 - 12:03 WIB

Dua Bulan Lagi Lunas Mobil Disita, Debitur Laporkan PT.SMS Finance Ke Polisi

Viewer: 733
1 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 27 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Nasip pilu di alami Kariadi (47) Debitur asal Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumut. Pasalnya dua bulan lagi lunas, mobil miliknya merek gran max, pick up dengan Nomor Polisi BK.9986 MN disita dan di duga dibawa kabur debt collector leasing PT Sinar Mitra Sepadan (SMS) Finance cabang Pematang Siantar, komplek mega land, Jalan Sangna Waluh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

Awalnya menurut Kariadi, bermula pihak leasing PT SMS Finance  mendatangi dan membujuk Lasmini (35) istri dari Kariadi untuk melakukan pelunasan tunggakan yang tersisa 2 bulan lagi dan  seharusnya sudah lunas pada bulan Januari 2022. 

Setelah dengan bujuk rayuan dari dep collector, Rabu 20 Juli 2022 Lasmini bersama Kariadi mendatangangi kantor PT. Finance yang beralamat di jalan Sangna Waluh komplek Mega Land untuk melunasi tunggakan yang 2 bulan tersebut serta memohon pengurangan denda. 

“Setelah kami sampai di kantor SMS finance, pihak dep collector meminta kunci mobil beserta stnk, dengan tidak merasa curiga kami pun menyerahkan kunci beserta stnk mobil tersebut, tiba-tiba pihak kantor menyatakan mobil kami disita dengan menyodorkan surat berita acara bukti penyerahan unit dan dipaksa untuk menandatangani surat tersebut”kata Lasmini saat dijumpai di kantor LBH GERAK, Jalan Malanthon Siregar, Pematang Siantar.Jumat,(22/7/22).

Baca Juga  Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan! 

Merasa ditipu dan diberlakukan semena-mena oleh pihak leasing PT.SMS Finance, Kariadi bersama istrinya Lasmini yang didampingi kuasa hukumnya Jusniar Endah Siahaan,SH membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar.

“Saya butuh mobil itu, mobil itu satu-satunya untuk mencari nafkah. Kami sudah dibodoh-bodohi pihak leasing pt.sms finance. Kami ini orang kampung pak, tidak mengerti hukum, kami hanya tau kerja untuk cari makan, mobil itu kami pergunakan bawa sayuran untuk jualan” ucap Lasmini sambil menesteskan air mata.

Lasmini berharap mobil tersebut dikembalikan karena mobil itu untuk mencari nafkah sehari-hari. “Kami bukan tidak mau melakukan pelunasan tetapi kami ditipu oleh pihak leasing sms finance, cicilan kami tinggal 2 bulan lagi masak mobil disita” ucap Lasmini sambil menyeka air matanya.

Baca Juga  Bupati Dan Dewan Kapuas Hulu Salurkan Bantuan Banjir Di Suhaid

Dengan tindakan PT. SMS Finance tersebut Ketua LBH-GERAK Indonesia DPP Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH mengatakan, bahwa pihaknya akan mendampingi Kariadi beserta istrinya untuk membuat pengaduan ke Polres kota Pematang Siantar.

Karena menurut Jusniar, sesuai  Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020. Perusahaan pembiayaan harus terlebih dahulu meminta permohonan eksekusi kepada pengadilan negeri untuk bisa menarik obyek jaminan fidusia.

“Penerima hak fidusia (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri”kata Jusniar dengan tegas.

Sambungnya, dalam hal ini juga, pihaknya sudah melakukan mediasi melalui telefon seluler dengan Manager PT. SMS Finance Penatangsiantar dan mengarahkannya ke pihak external.

“Kita tidak usah menunggu lama-lama untuk membuat laporan pengaduan, karena pihak kariadi bersama keluarga sudah mengalami kerugian dan kita kwatirkan anak-anak mereka nantinya tidak makan. Karena mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk cari nafkah”ujar Jusniar sosok penasehat hukum yang gemar membantu sesama.

Toni Tambuban.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Sandera Asing Dipenggal, Bukti Filipina Tak Bisa Penuhi Janji

Berita

PELANTIKAN KEPENGURUSAN IKATAN MAHASISWA (IMAPSI) UNIVERSITAS MEDAN AREA Periode 2022-2023

Berita

Kodim 0212 /TS Gelar Komsos Dengan KB TNI Se-Tabagsel

Arsip

Tak Pantas Ketum LSM Main Hajar Orang Pakai Pin Palu Arit

Berita

Terima Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani, Ini Penekanan Pangdam XII/Tpr

Berita

Beri Kenyamanan Bermain, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Perbaiki Sarana Bermain TK Perbatasan.

Berita

Bupati Yakin Akan Tumbuh Industri Garmen Dengan Bahan Tenun Khas Tapsel Sampai Manca Negara

Berita

Menjadikan Pangkalan Indah Dan Rapi, Anggota Koramil 04/Jawai, Lakukan Pembenahan Dan Perawatan