KompasNasional.com,Langkat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, ditemukan 1.172 daftar pemilih ganda.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Langkat Agus Arifin, di Stabat, Jumat.
Dalam rapat pleno yang diikuti seluruh Komisioner KPU Langkat, perwakilan Partai Politik, Panwaslih Kecamatan.
“KPU Langkat membeberkan data ganda daftar pemilih yang ada di Kabupaten Langkat, data itu diberikan Bawaslu Langkat dan juga Bawaslu RI melalui KPU RI dan juga Partai Politik yang ada di Langkat terkait dengan kegandaan,” katanya,
Dimana Bawaslu Langkat menemukan sejumlah 1.172 dafrar pemilih ganda,” katanya.
Selain itu data dari Bawaslu RI melalui KPU RI dan diteruskan ke KPU Langkat, ada sejumlah 221 kegandaan dan dari Parpol yang ada di Kabupaten Langkat sejumlah 10 kegandaan.
“Data itu sudah dilakukan pencermatan secara bersama antara KPU, Bawaslu dan para Partai Politik yang ada di Kabupaten Langkat, serta sudah dilakukan penghapusan secara bersama, termasuk melakukan verifikasi faktual ke salah satu Kecamatan yang ada di Langkat terkait pemilih baru yang mengalami kegandaan,” ujarnya.
Ada juga beberapa pemilih yang dihapus terkait TMS atau meninggal dunia melalui Sidalih yang ditemukan oleh Bawaslu Langkat sejumlah 299.
Tidak hanya itu, dihari terakhir Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Langkat sedikit mengalami kendala. “Di hari terakhir ini, server sedikit lambat.(Antara/TR)