Home / Berita

Jumat, 2 April 2021 - 14:19 WIB

Disperkim-LH Bakal Awasi Aktivitas Galian C di Gane Barat

Viewer: 966
1 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Ilustrasi. Foto Radar Cerbon

HALSEL – KOMPAS NASIONAL | Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) lewat Kabid Lingkungan Hidup, Ridwan, menyoroti aktivitas pengerukan galian C di Desa Koititi Kecamatan Gane Barat.

Aktivitas Galian C yang dikelola PT. Ikhlas Bangun Sarana, selain diduga Ilegal karena hanya mengantongi rekomendasi dari Disperkim-LH , pengerukan di lokasi tersebut berdekata dengan perkebunan warga.

Kepada media ini, Ridwan menuturkan bahwa Disperkim-LH mengelurakan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL dan UPL) sebagai syarat pengajuan Izin, bukan pengoprasian Galian C secara Ilegal.

Baca Juga  Peringati HUT ke-77 TNI, Kodam XII/Tpr Laksanakan Bakti Sosial Donor Darah 

“Perkim-LH mengeluarkan rekomendasi UKL UPL yang selanjutnya dikeluarkan Izin lingkungan dari Dinas DPM PTSP. Setelah Izin lingkungan keluar, baru pemrakarsa mengurus di Dinas pertambangan Provinsi Untuk mengurus izin Galian C,” tutur Kabid LH, Ridwan, Kamis (01/04/2021).

Sebab secara aturan setiap penambangan harus mempunyai izin sesuai pasal 158 Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batu bara (Minerba).

Baca Juga  Kahiyang Gunakan Kebaya Merah dan Ulos Temani Bobby Dilantik Jadi Walkot Medan

Untuk itu, Dinas Perkim-LH bakal melakukan pengawasan lingkungan agar pihak PT. Ikhlas Bangun Sarana menghentikan kegiatannya sebelum ada Izin Galian C.

“Kami akan lakukan pengawasan, karena perusahaan boleh beroperasi setelah ada izin Galian C dari Dinas Pertambangan Dan PTSP Provinsi,” pungkas Ridwan

(Fik)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

4 Pejabat Pemkab Lampung Tengah Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap APBD

Berita

Bupati Tapsel : Forum Anak Harus Mampu Menjadi Wadah Kreativitas Bagi Anak-Anak Generasi Emas Tapsel

Berita

Danrem 121/Abw adakan malam silaturahmi bersama Dandim dan jajaran.

Berita

Bupati Samosir Launching Pembayaran Non Tunai Berbasis QRIS

Berita

Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara

Berita

Muswil Alisa Khadijah ICMI Orwil Kalbar 2021

Berita

Bupati Muda Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Sekaligus Vidio Conferensi Bersama Kapolri

Berita

Polres Sintang Gelar Rakor Satgas Pangan Kabupaten Sintang