Home / Berita

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:08 WIB

Disebut Terlibat Korupsi Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI: Anies yang Keluarkan

Viewer: 366
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

Kompasnasional l Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan lebih bertanggung jawab dalam kasus korupsi rumah DP Rp 0 yang disangka dilakukan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Sebab, menurutnya, Anies adalah orang yang menerbitkan aturan pembelian lahan itu. Namun demikian, belakangan Prasetio dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetio menyebut Anies menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mencairkan uang pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019. Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.

“Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah,” ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga  Ringankan Kebutuhan Warga Dimasa Pandemi, Koramil Bersama Polsek Simpang Hilir, gelar baksos.

Politisi PDIP itu juga menyebut dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.

“Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan,” ungkapnya.

Disebutkan juga dalam aturan itu Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD).

Karena sudah ada laporan, Prasetio meminta Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah.

“Sebab, dari 70 hektare lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar pemberitaan dari salah satu media massa nasional mengenai keterlibatan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Prasetio disebut ikut memuluskan anggaran yang sudah dimarkup hingga bisa dicairkan.

Baca Juga  Diusir Polisi, Satu Keluarga Asyik Makan Lesehan Layaknya Piknik di Jalan Tol

Dalam pemberitaan Koran Tempo 10 Maret, disebutkan pada 14 November Sarana Jaya mendapat Penyertaaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp285 miliar. Namun ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) selanjutnya yang dipimpin Prasetio, PMD itu malah naik menjadi Rp1,285 triliun.

Menanggapi isu tersebut, Prasetio angkat bicara. Ia membantah dirinya terlibat dalam menaikan anggaran untuk Sarana Jaya itu dan menyesalkan namanya dicatut dalam pemberitaan.

“Saya juga di sini mengklarifikasi karena terus terang aja ada kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10. Saya nggak tahu nih orangnya. Nggak tahu dari mana juga, saya harus klarifikasi dia,” ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
(SC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Terdapat Beberapa Warga Terkonfirmasi Covid-19, Pangdam XII/Tpr Tinjau Pos PPKM Skala Mikro Dusun Mega Blora*

Berita

Jadwal Pendaftaran PPDB TA. 2022 – 2023 OnLine SMK Negeri 3 Pematangsiantar

Berita

Pajak PPN 12% Naik Mulai 2025, Ini Kemungkinan Dampaknya bagi Pekerja

Asahan

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 92, DPD AMPI Pematangsiantar Gelar Upacara Secara Virtual

Berita

Dankodiklatad Beri Pengarahan Komcad Kodam XII/Tpr

Berita

Soal Dana Desa, Usman Sidik Beri Warning Keras Bagi Para Kades

Berita

Agar Terhindar dari Covid-19, Babinsa Matang Danau Pantau Pelaksanaan Belajar Tatap Muka*

Berita

Berkat Aplikasi Horas Pateni, “3 Sekawan Pesta Sabu di Dalam Rumah Ditangkap”