Home / Berita

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:08 WIB

Disebut Terlibat Korupsi Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI: Anies yang Keluarkan

Viewer: 390
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 2 Detik

Kompasnasional l Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Gubernur Anies Baswedan lebih bertanggung jawab dalam kasus korupsi rumah DP Rp 0 yang disangka dilakukan Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Sebab, menurutnya, Anies adalah orang yang menerbitkan aturan pembelian lahan itu. Namun demikian, belakangan Prasetio dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetio menyebut Anies menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mencairkan uang pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019. Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.

“Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah,” ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Baca Juga  Babinsa Matan Hilir Selatan, Kodim 1203/Ktp Dan Warga Binaan Bersihkan Areal Pemakaman Umum.

Politisi PDIP itu juga menyebut dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.

“Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan,” ungkapnya.

Disebutkan juga dalam aturan itu Direksi Sarana Jaya harus menyampaikan laporan penyerapan penggunaan PMD secara periodik setiap tiga bulan kepada Gubernur dengan tembusan Inspektur, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD).

Karena sudah ada laporan, Prasetio meminta Sarana Jaya buka-bukaan tentang ketersediaan lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah.

“Sebab, dari 70 hektare lahan yang sudah dibeli tidak semuanya dikuasai,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar pemberitaan dari salah satu media massa nasional mengenai keterlibatan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan. Prasetio disebut ikut memuluskan anggaran yang sudah dimarkup hingga bisa dicairkan.

Baca Juga  Lebih dari 50 Orang Tewas Tersambar Petir di India

Dalam pemberitaan Koran Tempo 10 Maret, disebutkan pada 14 November Sarana Jaya mendapat Penyertaaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp285 miliar. Namun ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) selanjutnya yang dipimpin Prasetio, PMD itu malah naik menjadi Rp1,285 triliun.

Menanggapi isu tersebut, Prasetio angkat bicara. Ia membantah dirinya terlibat dalam menaikan anggaran untuk Sarana Jaya itu dan menyesalkan namanya dicatut dalam pemberitaan.

“Saya juga di sini mengklarifikasi karena terus terang aja ada kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10. Saya nggak tahu nih orangnya. Nggak tahu dari mana juga, saya harus klarifikasi dia,” ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
(SC/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke 75 Bhayangkara Polresta Pontianak Kota, Gelar Baksos dan Bakkes

Berita

Kapolres Simalungun Himbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Larangan Kegiatan Simbol dan Atribut FPI

Berita

Sebulan Lebih DPO, Pelaku Begal Tersungkur Kena Timah Panas Polisi

Berita

Majikan Ditangkap Polisi Setelah Video TKI di Hong Kong Dianiaya Hebohkan Dunia Maya

Berita

Satgas Yonif 407/PK Berikan Bimbel Kepada Anak-Anak Perbatasan*

Berita

Kerusakan Hutan KEL Aceh Capai 3.920 Hektare Hingga Juli 2018

Berita

Suka Cita Natal Tahun Baru 2021Bersama Dharma Wanita Persatuan Prov Kalbar

Berita

Kerjasama Dengan Bank Sumut, Pemerintah Kota Pematangsiantar Akan Launching Parkir Non Tunai