Home / Berita

Rabu, 15 September 2021 - 21:30 WIB

Disdik Siantar : PTM Terbatas Disesuaikan Dengan Pengumuman PPKM 20 September 2021

Viewer: 389
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 52 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Menurut aturan PPKM terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, Kota Pematangsiantar sudah diumumkan pemerintah pusat bahwa statusnya dalam penerapan PPKM telah turun dari level 4 menjadi level 3.

Meski begitu, Pemerintah daerah melalui dinas pendidikannya belum membuka sekolah untuk melakukan belajar tatap muka. Alasannya, pemerintah masih akan menunggu perkembangan baik penanganan pandemi Covid-19. 

“Selama PPKM level tiga ini akan dilihat dulu perkembangan kasus Covid-19 di Siantar hingga batas waktunya tanggal 20 September 2021. Apakah semakin cenderung menurun atau landai barangkali. Dan level juga bisa turun,maka ujicoba PTM bisa dilakukan,”kata Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Pematangsiantar, Lusamti Simamora Rabu, (15/9/21). 

Baca Juga  Wali Kota Sebut Ada 14 Warga Pontianak Korban Sriwijaya Air SJ-182

Dia menuturkan, kebijakan ini ditetapkan berdasarkan pertemuan pihaknya dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19) Kota Pematangsiantar, serta dihadiri beberapa Guru kepala sekolah tingkat SMP. Dan juga berdasarkan surat instruksi Walikota Pematangsiantar nomor 5 tahun 2021.

Meski demikian, ucap Lusamti, PTM terbatas pun tidak dipastikan dapat terlaksana pada tanggal 20 September 2021 nanti. Pihaknya perlu melakukan persiapan, seperti penyambutan pada peserta didik, mensosialisasikan kepada masyarakat sekolah, masyarakat sekitar, dan juga para orangtua.

“Memang, sebelumnya sudah kami persiapkan segala sesuatu apabila sekolah dibuka kembali. Terutama dalam hal penyediaan saran dalam menegakkan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan ketetapan di SKB 4 Menteri dan Inmendagri. Namun, perlu diulang lagi pengecekannya agar PTM bisa berjalan dengan lancar dimasa pandemi ini,”jelasnya.

Baca Juga  Polda Kalbar Bagi 5000 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Pontianak

Terkait penyelenggaraan PTM terbatas, Lusamti mengatakan tidak harus memenuhi 50 persen dari kapasitas kelas. Hal ini dilihat dari kondisi masing-masing sekolah, harus ada penyesuaian. Ada sekolah nantinya hanya dibawah 50 persen yang diperbolehkan PTM. 

“Kondisi tiap-tiap sekolah berbeda-beda. Soalnya, ada sekolah yang memiliki semua tingkat pendidikan. Mulai dari TK hingga perkuliahan. Jadi, ini akan kita bagi waktunya jangan sampai menimbulkan kerumunan ketika PTM terbatas dilaksanakan nanti,”pungkasnya. 

Lalu, bagaimana dengan vaksinasi pelajar? 

“Kami sudah memberikan data – data dari siswa yang akan diberikan vaksin Covid-19. Harapan kami juga, para pelajar dapat segera dilakukan vaksin untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Corona. Jadi kalau siap membuka sekolah tapi belum divaksin, anak-anak masih tetap berisiko,”terangnya.

Toni Tambunan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peramal Mba You Meninggal Dunia

Berita

Seorang Istri Tewas saat Peluk Suami yang Terkapar di Tengah Kebun, Disaksikan Anak Perempuan

Berita

Peduli Kebersihan Sekolah, Satgas Yonif Mekanis 643/Wns Karya Bakti Bersihkan SDN 01 Jagoi Babang

Berita

Babinsa Koramil 12/SD Kodim 0207/Simalungun Lakukan Pemadaman Api Karhutla Sipiso Piso

Berita

LAN Siap Bersinergi Bantu Pemprov Kalbar Dan BNN Berantas Narkoba

Berita

Kasdam XII/Tpr Tutup Piala Kasad Liga Santri PSSI Wilayah Kalbar, Darul Ma’arif Sintang Juara

Arsip

Van Warna Putih Berjalan Zig-zag di Jalanan Kota Barcelona Tewaskan 13 Orang

Berita

KEJELASAN & ALASAN PEMBATASAN MEDIA SOSIAL PERLU UNTUK EDUKASI MASYARAKAT