SAMOSIR Jejak Nasional – Pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Pardomuan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa setempat diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait proyek pengerasan jalan yang dinilai sarat kejanggalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan ini mencuat pada pekerjaan pengerasan jalan sepanjang 220 meter. Proyek yang dilaporkan dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Desa tahun 2023 tersebut disinyalir merupakan proyek “tumpang tindih” atau fiktif secara administratif.
Kronologi Dugaan Tumpang Tindih
Kejanggalan bermula saat warga dan pemerhati kebijakan mencium adanya ketidakberesan pada lokasi fisik pekerjaan. Diketahui bahwa ruas jalan sepanjang 220 meter tersebut sebenarnya telah dikerjakan dan tuntas pada tahun 2022 melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh).
Namun, pada laporan realisasi anggaran tahun 2023, muncul kembali item pekerjaan yang sama dengan sumber dana dari Dana Desa. Hal ini memicu dugaan bahwa oknum Pemerintah Desa sengaja melakukan klaim ganda untuk mencairkan anggaran demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
“Ini jelas mencederai kepercayaan masyarakat. Bagaimana mungkin pekerjaan yang sudah selesai melalui program kementerian di tahun sebelumnya, kembali dianggarkan menggunakan dana desa di tahun berikutnya? Kami menduga ada upaya laporan fiktif di sini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kepada Inspektorat Samosir
Menanggapi aroma korupsi tersebut, elemen masyarakat meminta pihak berwenang tidak tinggal diam. Inspektorat Kabupaten Samosir didesak untuk segera turun ke lapangan guna melakukan audit investigasi dan pemeriksaan yang nyata (on the spot).
Pemeriksaan ini dianggap krusial untuk:
- Verifikasi Lapangan: Mencocokkan titik koordinat pembangunan program KOTAKU 2022 dengan laporan Dana Desa 2023.
- Audit Finansial: Memeriksa aliran dana dan keabsahan kuitansi dalam SPJ desa.
- Efek Jera: Memastikan bahwa uang negara yang seharusnya untuk kesejahteraan warga tidak disalahgunakan.
Masyarakat berharap agar pengawasan terhadap dana desa di Kabupaten Samosir semakin diperketat, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan dari pinggiran. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Pardomuan terkait tudingan tersebut.(JJN/01)






