Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Nasional / Reviews

Rabu, 18 Oktober 2017 - 15:13 WIB

Camat Torgamba Dukung Perusahaan Realisasikan CSR

Viewer: 1324
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 36 Detik

kompasnasional.com | LABUSEL – Camat Torgamba Azaman Parapat mendukung sekaligus menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Labuhanbatu Selatan (Labusel) khususnya Kecamatan Torgamba agar memberikan CSR kepada masyarakat, Selasa (10/10/2017).

Camat Torgamba Azaman Parapat bersama Sekretaris LSM Kampak Merah Putih Labusel Hasby Juadi (SP)

Tanggung jawab sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi khususnya perusahaan adalah memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang di antaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Oleh karenanya, CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan yakni suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, tetapi juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.

Baca Juga  Satker Itwasda Polda Kalbar Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Dengan pengertian tersebut, CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimisasi dampak negatif dan maksimisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.

Menurut Camat Torgamba Azaman Parapat ST MM yang dikutipnya dari sebuah sumbermenyebutkan, terdapat enam model CSR yang dapat diterapkan di perusahaan, yaitu Cause Promotion, Cause Related Marketing, Coporate Societal Marketing, Corporate Philanthropy, Community Volunteering, dan Socially Responsible Business Practice.

Baca Juga  Jokowi Minta Perizinan di Industri Keuangan Disederhanakan

Dengan demikian, Azaman sangat mendukung setiap perusahan baik BUMN atau Swasta yang ada di wilayah kerjanya yaitu Kecamatan Torgamba untuk dapat merealisasikan CSR-nya.

“Saya sangat mendukung perusahaan baik BUMN atau Swasta untuk merealisasikan CSR-nya demi terwujudnya dampak pembangunan berkelanjutan,” katanya saat ditemui diteras rumah dinas.

Ditempat yang sama, Sekretaris LSM Kampak Merah Putih Hasby Juadi sangat mengapresiasi perusahaan yang telah memberikan CSR-nya kepada masyarakat sekitar perusahaan dan bagi perusahaan yang belum memberikan CSR diharapkan turut serta membantu masyarakat melalui CSR-nya dalam bentuk apapun yang mendukung kemajuan serta pembangunan masyarakat sekitar perusahaan (SP)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Jual Nasi Minang diatas Mobil pick up cearry, Unik Dan menarik

Berita

Upacara HUT Bhayangkara Ke- 75 Di Polsek Pontianak Timur

Berita

Bupati Samosir Serahkan SK Penetapan Nama Jalan Pastor Radboud Waterreus

Berita

Plh Bupati Tapsel Minta BPOM Medan Awasi Jajanan Anak Sekolah Dan Pasar Tradisional

Berita

Pria ini Bertahan Hidup di Hutan Hanya dengan Memakan Jamur

Berita

GPEI Pimpinan Khairul Mahalli Dinyatakan Tak Sah, Diangkat Jadi Ketua Sumut, Landen Marbun SH “No Comment”
Ternyata Vaksin Palsu untuk Balita Sudah 13 Tahun Beredar -kompasnasional

Arsip

Ternyata Vaksin Palsu untuk Balita Sudah 13 Tahun Beredar

Berita

Pemprov Kalbar Ajukan Pemasangan Pemancar Komunikasi Untuk 256 Desa