KompasNasional.com, Kisaran | Jasa Raharja Cabang Kisaran merespon cepat kasus kecelakaan lalu lintas bus ALS BK 7753 DK yang terbaliuk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Jumat (2/3) pukul 02.30 WIB, mengakibatkan sejumlah penumpang mengalami luka berat dan luka ringan.
“Kita merespon peristiwa kecelakaan ini, dengan mendata seluruh penumpang yang mengalami luka berat dan luka ringan yang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Tiga Bersaudara,” ungkap Kepala Jasa Raharja Kisaran melalui Kepala Pelayanan Jasa Raharja Rantauprapat Hendrik Hidayat kepada Analisa.
Hendrik Hidayat mengatakan bus yang mengalami kecelakaan terjadi di Jalinsum Perkebunan Pernantian Km 269-270 di kawasan Kecamatan IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu, membawa 13 penumpang terdiri lima orang WNA, berkebangsaan Banglades dan delapan lainnya WNI di ruas tikungan, sehingga sopir bus itu tidak mampu mengendalikannya hingga akhirnya terbalik.
Dari peristiwa itu, pihak kepolisian mengevakuasi para korban dan membawanya ke RS Tiga Bersaudara yang tidak jauh dari lokasi.
“Kami mengimbau kepada rumah sakit untuk tidak ragu-ragu menangani secara medis, para korban kecelakaan lalu lintas karena semua pembiayaan akan ditanggung Jasa Raharja,” ungkap Hendrik Hidayat.
Dia menjelaskan, untuk korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka-luka, pihaknya akan menanggung biaya perobatan maksimal Rp 20 juta dan untuk cacat permanen akan menanggung biaya sebesar Rp 50 juta dengan persentase, artinya tergantung luka yang dialami.
“Ini sesuai dengan Undang-undang No 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara,” katanya.
Ditambah lagi mereka berkomitmen dengan konsep PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah, Empati) akan menjadi roh Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Dengan komitmen ini kami akan mengutamakan pelayanan yang optimal, cepat. efektif, dan prima, sehingga para korban dan ahli warisnya dimudahkan dalam proses pengurusan santunan Jasa Raharja,” ungkapnya.
Korban dalam peristiwa itu, Mhd Saiful, (31) warga Bangladesh, mengalami luka berat, Asril Ilyas (58) WNI juga mengalami luka berat, Agustina, (31) luka berat. Luka ringan, Maruba Sitanggang (29), Demitalen Br Manurung (29) Jokomper Banjarnahor (58) Mhd Mopliul (20) WNA, Mhd Tarikul (29) WNA, Mhd Ali Akbar, (43) WNA, Mhd Maksud Alam (21) WNA, Osmika Nababan (55), Supriadi (53), dan Mhd Askar Azeka (3bln).(Analisa/TR)