Home / Asahan / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Sabtu, 3 Maret 2018 - 09:50 WIB

Bus ALS Ke­celakaan dan Terbalik bawa 5 WNA Kebangsaan Banglades

Ilustrasi

Ilustrasi

Viewer: 19125
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 9 Detik

KompasNasional.com, Kisaran | Jasa Raharja Cabang Kisa­ran merespon ce­pat kasus ke­celakaan lalu lintas bus ALS BK 7753 DK yang terbaliuk di Jalan Lintas Su­matera (Ja­lin­sum), Jumat (2/3) pukul 02.30 WIB, mengakibatkan sejum­lah pe­num­pang menga­lami luka berat dan luka ri­ngan.

“Kita merespon peristiwa kecelakaan ini, dengan men­data seluruh penumpang yang mengalami luka berat dan luka ringan yang mendapat pera­wa­tan medis di Rumah Sa­kit Tiga Bersaudara,” ungkap Ke­pala Jasa Raharja Kisaran me­lalui Kepala Pela­yan­an Jasa Raharja Rantauprapat Hen­drik Hi­dayat kepada Analisa.

Hendrik Hidayat menga­takan bus yang mengalami ke­celakaan terjadi di Jalinsum Perkebunan Pernantian Km 269-270 di ka­wasan Keca­matan IX-X Kabupaten Labu­hanbatu Utara (Labura) itu, membawa 13 penumpang terdiri lima orang WNA, ber­kebangsaan Banglades dan delapan lainnya WNI di ruas tikungan, sehingga sopir bus itu tidak mampu mengenda­likannya hingga akhirnya terbalik.

Baca Juga  DPRD Samosir Berkomitmen Tetapkan Ranperda Pengakuan Tanah Ulayat di Tahun 2021

Dari peristiwa itu, pihak kepolisian meng­evakuasi para korban dan mem­ba­wanya ke RS Tiga Bersaudara yang tidak jauh dari lokasi.

“Kami mengimbau kepada rumah sakit untuk tidak ragu-ragu menangani secara medis, para korban kecelakaan lalu lintas karena semua pembia­yaan akan ditanggung Jasa Raharja,” ungkap Hendrik Hi­dayat.

Dia menjelaskan, untuk korban ke­ce­la­kaan lalu lintas yang mengalami luka-luka, pi­haknya akan menanggung biaya pe­ro­batan maksimal Rp 20 juta dan untuk cacat per­­manen akan menanggung bia­ya sebesar Rp 50 juta dengan persentase, artinya ter­gantung luka yang dialami.

“Ini sesuai dengan Undang-undang No 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wa­jib Kecelakaan Penum­pang Alat Ang­kutan Penum­pang Umum di Darat, Sungai/Da­nau, Feri/Penyeberangan, Laut dan Udara,” katanya.

Ditambah lagi mereka berkomitmen de­ngan konsep PRIME (Proaktif, Ramah, Ikh­las, Mudah, Empati) akan menjadi roh Jasa Raharja da­lam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang men­jadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga  Camat Buka MTQ Ke-53 Tingkat Kecamatan Muara Batangtoru Tahun 2021

“Dengan komitmen ini kami akan me­ngutamakan pe­layanan yang optimal, cepat. efektif, dan prima, sehingga para korban dan ahli warisnya dimudahkan dalam proses pe­­ng­urusan santunan Jasa Ra­harja,” ung­kap­nya.

Korban dalam peristiwa itu, Mhd Saiful, (31) warga Bangladesh, mengalami luka be­rat, Asril Ilyas (58) WNI juga mengalami luka berat, Agus­tina, (31) luka berat. Lu­ka ringan, Maruba Si­tanggang (29), Demitalen Br Manurung (29) Jokomper Ban­jarnahor (58) Mhd Mop­liul (20) WNA, Mhd Tarikul (29) WNA, Mhd Ali Akbar, (43) WNA, Mhd Maksud Alam (21) WNA, Osmika Na­­baban (55), Supriadi (53), dan Mhd As­kar Azeka (3bln).(Analisa/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

DJM 1 Kali Lagi Bali Beraksi

Berita

Gubernur Kalbar Terima Kanwil ATR/BPN Prov Kalbar

Berita

Koperindag Samosir Terjerat Masalah Proyek DAK 20 Miliar TA 2023 Gagal; Kepemimpinan  Kepala Dinas dipertanyakan

Berita

Aster Kasdam XII/Tpr Tutup Garpuan Intelter Satkowil TA 2022 

Berita

Bupati Samosir Paparkan Pariwisata Samosir Di Kampus STBA PIA Medan

Berita

Bupati Kapuas Hulu Sis Membuka Pelaksanaan Vaksin di Kecamatan Bika

Berita

Polres Mempawah Gelar Apel pasukan Operasi Liong Kapuas Pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh

Berita

Daftar Lebih dari 100 Calon Menteri-Wamen Dipanggil Prabowo dalam 2 Hari