KAPUAS HULU KALBAR,KOMPAS NASIONAL.COM-Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Kapolres Kapuas Hulu dan Dandim 1206/Putussibau memantau penerapan jam malam saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis malam (29/7/2021)
Rombongan keliling untuk memastikan pelaksanaan PPKM dengan masa perpanjangan sampai tanggal 2 Agustus 2021 agar berjalan dengan baik.
Sejumlah lokasi yang merupakan tempat keramaian seperti pertokoan, rumah makan maupun cafe yang ada dilakukan pengecekan.
Selain melakukan pemantauan Bupati yang kerap disapa bang Sis juga memberikan Sosialisasi kepada pemilik usaha maupun masyarakat tentang PPKM.
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan pada malam ini ia bersama Kapolres dan Dandim 1206/Putussibau melakukan monitoring penerapan PPKM di Putussibau Kota dan wilayah sekitarnya dengan cara pendekatan humanis
“Sesuai dengan Instruksi Mendagri tentang penerapan PPKM, Bupati sudah mengeluarkan Surat Edaran sebagai implementasi penerapan PPKM di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dan malam ini kita melakukan monitoring pelaksanaannya dengan cara humanis” ucap Sis.
Hasil monitoring masih menjumpai beberapa tempat cafe ditemukan pengunjung tidak menggunakan masker.
Oleh karena itu, Bupati Kapuas Hulu memberikan imbauan, imbauan untuk mengingatkan kepada masyarakat maupun pemilik usaha agar semuanya melaksanakan ketentuan dalam PPKM.
“Mudah – mudahan dengan kedisiplinan seluruh warga dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu kita bersama – sama bisa menekan angka Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.
Tetap sehat, tetap semangat untuk kita semua dan jangan lupa selalu terapkan Protokol Kesehatan” Ungkap Fransiskus Diaan.
M.Isnaini